Pertahankan WTP Tahun Ini, BKAD KBB Segera Selesaikan Persoalan Temuan Aset oleh BPK
Persoalan aset yang bermasalah di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menjadi temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) masih menjadi fokus Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB yang mesti segera diselesaikan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Persoalan aset yang bermasalah di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menjadi temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) masih menjadi fokus Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB yang mesti segera diselesaikan.
Pasalnya, langkah tersebut menjadi salah satu upaya untuk mempertahankan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sempat diraih pada tahun 2022 lalu.
"Hingga saat ini, penyelesaian persoalan aset yang sebelumnya menjadi temuan BPK masih terus berprogres," Kepala BKAD KBB, Heru Budi Purnomo kepada wartawan, Selasa 21 Februari 2023.
Menurutnya, progres tersebut dibuktikan dengan cara melakukan sertifikasi terhadap seluruh aset yang dimiliki Pemda Bandung Barat.
"Memang ada temuan aset tahun sebelumnya dan sampai saat ini kita upayakan agar bisa segera diselesaikan," ucapnya.
Setidaknya, kata dia, ada 260 lebih tanah milik Pemda Bandung Barat yang sudah disertifikatkan pada tahun 2022 lalu dan rencananya jumlah aset yang bakal disertifikatkan.
Bahkan, sambung dia, pihaknya menargetkan sertifikasi terhadap aset-aset tersebut bakal dilakukan dan ditambah setiap tahunnya.
"Tahun ini pun kita kembangkan dan mudah-mudahan bisa mencapai 300 sertifikat," ujarnya.
Selain itu, penyelesaian aset-aset yang sempat menjadi temuan BPK yang tengah berproses tersebut menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.
"Kita juga ingin agar tanah-tanah milik Pemda ini semuanya memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas," ucapnya.
"Kemudian, hal itu juga berlaku bagi aset-aset yang bergerak," sambungnya.
Ia pun menargetkan, dalam lima tahun ke depan seluruh aset yang dimiliki Pemda KBB, termasuk limpahan dari Kabupaten Bandung bisa segera disertifikatkan.
Sebab, tambah dia, hal itu perlu dilakukan guna memastikan aset yang dimiliki Pemda Bandung Barat benar-benar aman.
“Semuanya sertifikat yang berasal dari induk kita coba untuk urus sertifikatnya,"paparnya.
"Kita targetkan dalam mungkin dalam lima tahun ke depan sertifikat-sertifikat tanah ini bisa segera terwujud,” tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti


