Pertegas Bolamania Batas Benahi Lapas
SEJUMLAH lapas di Jawa Barat kembali ditata. Fasilitas diperiksa dan penertiban dilakukan untuk memastikan seluruh ruang tetap sesuai aturan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Cesar Yudistira
Nanank Syamsudin kembali memeriksa sejumlah fasilitas di Lapas Kelas I Sukamiskin, Selasa (29/9).Kali ini, yang menjadi perhatian bukan hanya kamar hunian, tetapi juga ruangruang fasilitas umum yang dinilai terlalu berlebihan.
Beberapa fasilitas pun dicopot. Wood panel yang menghiasi salah satu ruangan di kantin dibongkar. Sejumlah pendingin ruangan atau AC yang berada di fasilitas umum juga diturunkan.
Kalapas Sukamiskin itu mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari penertiban menyeluruh yang tengah dilakukan di lingkungan pemasyarakatan.“Ya, ini kita proses untuk penertiban semua layanan, dari semua layanan kunjungan sampai dengan fasilitas-fasilitas ya kita lakukan penertiban semua,” katanya saat dihubungi.
Nanank mengatakan ukuran “mewah” memang relatif. Namun, fasilitas yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tetap harus ditata kembali.
“Kita menertibkan fasilitas- fasilitas umum aja yang mungkin asumsinya terlalu mewah ya kita akan tertibkan.
Ya sebetulnya kalau ukuran mewah relatif ya.
Contohnya, kayak ruangan ada wood panelnya ya kita copot. Itu di kantin,” katanya.
Untuk kamar hunian warga binaan, Nanank menyebut tidak menemukan fasilitas yang mencolok.
Tidak ada pula kamar yang menggunakan AC.
“Nggak ada. Di sini itu Belanda konsepnya sudah sangat luar biasa, jadi bangunannya itu tanpa AC pun sudah dingin kok,” ujarnya.
Penertiban tersebut bukan kegiatan yang berdiri sendiri. Ada surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.02-1734 tanggal 24 September 2026 tentang Penegasan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian yang menjadi dasarnya.
Surat tersebut mengamanatkan pembersihan dan penertiban menyeluruh terhadap seluruh blok dan kamar hunian pada 24 September hingga 1 Oktober 2026.
Kembali Ditata Langkah serupa berlangsung di Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung.
Petugas melakukan penertiban di enam blok sekaligus, yakni Blok C, D, E, F, G, dan H pada Senin (28/9).
Salah satu temuan adalah kamar hunian yang dindingnya dilapisi wallpaper.
Wallpaper itu kemudian dilepas. Petugas juga mencopot atribut yang menunjukkan unsur gang motor, kain penutup, serta benda lain yang dapat menghalangi pantauan petugas ketika melakukan kontrol kamar.
KPLP Lapas Kelas IIA Banceuy Andika mengatakan benda-benda tersebut dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.
“Hasil dari penertiban dilaksanakan pembukaan wallpaper yang menempel pada dinding, pencopotan atribut-atribut yang menunjukkan unsur gang motor dan lain sebagainya, pencopotan kain penutup dan atau yang menghalangi pantauan pengawasan petugas pada saat kontrol kamar hunian,” katanya, Selasa (29/9).
Petugas juga memberikan sosialisasi kepada warga binaan agar tidak kembali memasang atribut atau benda yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Andika menegaskan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Sasarannya bukan hanya benda yang tampak di dalam kamar. Alat komunikasi dan elektronik ilegal, senjata tajam, barang yang dapat menimbulkan ledakan atau kebakaran, instalasi listrik ilegal yang dimodifikasi tanpa kewenangan, hingga fasilitas elektronik untuk kepentingan pribadi di luar ketentuan turut menjadi perhatian.
Petugas juga memastikan tidak ada perubahan fasilitas kamar secara mandiri yang dapat mengubah fungsi kamar atau menciptakan fasilitas khusus bagi individu tertentu.
Lapas Banceuy selanjutnya akan melakukan pendataan dan inventarisasi hasil penertiban. Barang yang tidak sesuai ketentuan akan diamankan, sementara pemeriksaan dan pengawasan dilakukan secara berkala maupun insidentil.
Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung Eris Ramdani menyebut kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan pengawasan.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut arahan Dirjen Pemasyarakatan dalam rangka penguatan pengawasan, penertiban fasilitas kamar hunian, serta pencegahan gangguan kamtib di lingkungan Lapas,” ujarnya.
Berawal dari Cibinong Penertiban sejumlah lapas di Jawa Barat berlangsung ketika pengelolaan lembaga pemasyarakatan tengah mendapat perhatian publik.
Lapas Cibinong menjadi salah satu sorotan setelah pemeriksaan Ombudsman RI menemukan fasilitas yang dinilai tidak semestinya berada di lingkungan lapas.
Kanwil Ditjenpas Jabar menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jabar Ishadi Maja Prayitno mengatakan pihaknya terbuka terhadap persoalan yang telah menjadi isu nasional tersebut.
“Kami sudah melaksanakan rapat dengar pendapat atau RDP dengan Komisi XIII DPR RI dan akan meninjau langsung ke Lapas Cibinong. Saat ini, Kakanwil sedang menjalani pemeriksaan selaku atasan langsung dari Kalapas Cibinong,” ujarnya di Ditjenpas Jabar, Jalan Pacuan Kuda, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (29/9).
Ishadi menyebut pejabat Lapas Cibinong yang bersangkutan telah ditarik dan dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaksana harian atau Plh kemudian ditunjuk.
Temuan bangunan yang dinilai mewah serta rumah singgah akan ditinjau bersama Komisi XIII DPR RI.
Setelah peninjauan, bangunan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembongkaran karena berdiri di atas aset Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Pihak internal akan meninjau ulang sejumlah UPT di Jawa Barat. Lokasi atau tempat yang tidak terpakai akan difungsikan kembali sebagaimana mestinya,” kata Ishadi.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap lima pejabat, termasuk satu kalapas yang ditarik ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Proses pemeriksaan dilakukan bersama Inspektorat Jenderal dan kantor wilayah.
Jika terbukti bersalah, sanksi dapat diberikan mulai dari pencopotan jabatan hingga proses hukum pidana. Nanank dan petugas di lapas lain kini tengah mengembalikan sejumlah fasilitas pada fungsi semestinya.
Bukan sekadar soal mencopot panel, menurunkan AC, atau melepas wallpaper. (gin)
Editor : Inilahkoran

