Perumda Tirtawening Bandung Klarifikasi Isu Honor Belum Dibayar, Ini Penjelasan Resminya

Perumda Tirtawening Kota Bandung memberikan penjelasan terkait isu yang sempat ramai di kalangan masyarakat mengenai honor yang belum dibayarkan kepada 132 karyawan. 

Perumda Tirtawening Bandung Klarifikasi Isu Honor Belum Dibayar, Ini Penjelasan Resminya

INILAHKORAN, Bandung - perumda tirtawening kota bandung memberikan penjelasan terkait isu yang sempat ramai di kalangan masyarakat mengenai honor yang belum dibayarkan kepada 132 karyawan. 

Pihak perumda tirtawening menegaskan bahwa permasalahan ini bukanlah mengenai keterlambatan pembayaran honor, melainkan terkait penyesuaian kenaikan pangkat, penyesuaian karir, dan status pegawai di perusahaan air minum tersebut.

Plt Direktur Utama (Dirut) perumda tirtawening, Tono Rusdiantono, yang menjabat sejak 17 Juni 2025, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah terlambat dalam pembayaran gaji bulanan. Tono menambahkan bahwa pembayaran gaji kepada karyawan selalu dilakukan tepat waktu sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan.

"Kalau gaji (honor) mah kami tak pernah terlambat. gaji-gaji kami bayarkan sesuai waktu yang disepakati," ujar Tono, di kota bandung, Rabu  29 Juli 2025.

Tono menjelaskan lebih lanjut bahwa proses yang menyangkut 132 karyawan ini terkait dengan penyesuaian pangkat, jabatan, serta status kepegawaian mereka yang harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Untuk itu, analisis dan verifikasi terhadap data karyawan tersebut sudah dilakukan sejak kemarin, namun baru bisa diproses lebih lanjut setelah adanya anggaran yang dialokasikan.

Menurut Tono, penetapan kenaikan pangkat ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani pada 1 April 2025, oleh Direktur Utama perumda tirtawening yang sebelumnya menjabat.

"Anggaran untuk 2025 harus direncanakan pada 2024, dan untuk 132 orang ini, saya pastikan akan diproses dan dibayarkan. Namun, ini perlu perubahan dalam rencana kerja anggaran perubahan," tambahnya.

Tono juga menjelaskan bahwa untuk pegawai yang memenuhi syarat, biasanya gaji mereka akan disesuaikan menjadi 80 persen terlebih dahulu jika baru dua tahun bekerja, dan evaluasi lebih lanjut akan dilakukan bagi pegawai yang tidak memenuhi syarat.

"Anggaran perubahan ini perlu waktu karena setiap senior manager dari masing-masing bagian harus mengajukan proposalnya," kata Tono.

Pihak perumda tirtawening, lanjutnya, juga telah berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat, serta pihak terkait lainnya dalam rangka menyelesaikan masalah ini.

Tono menambahkan bahwa sejumlah 132 karyawan tersebut akan menerima perubahan status dan penyesuaian karir, yang mencakup:

• 14 orang mengalami peralihan tugas atau jabatan
• 15 orang diangkat menjadi pegawai kontrak
• 15 orang mengalami penyesuaian ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan
• 66 orang pegawai kontrak diangkat menjadi calon pegawai
• 22 calon pegawai diangkat menjadi pegawai tetap

Namun, pihaknya menegaskan bahwa gaji dan tunjangan bagi seluruh pegawai perumda tirtawening, baik pegawai kontrak, calon pegawai, maupun pegawai tetap, selalu dibayarkan tepat waktu setiap bulannya.

Meskipun penetapan kenaikan pangkat dilakukan pada 1 April, pembayaran untuk bulan Mei dan Juni belum dapat dilaksanakan karena adanya masalah anggaran dan kebutuhan waktu untuk memverifikasi prosedur kenaikan pangkat tersebut.

Tono juga mengungkapkan bahwa untuk membayar selisih kenaikan pangkat ini, perumda tirtawening membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp 400 juta per bulan. Oleh karena itu, perubahan anggaran yang tengah diproses diharapkan bisa segera disetujui agar pembayaran dapat dilakukan sesuai keputusan yang ada.

perumda tirtawening berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dalam waktu dekat dan memastikan bahwa seluruh hak karyawan akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Editor : Ahmad Sayuti