Petugas Lapas Kebonwaru Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Petugas Rutan Bandung (Kebonwaru) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut diselundupkan dalam bungkus rokok yang disimpan di balik pagar Rutan.

Petugas Lapas Kebonwaru Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Foto: Ridwan Abdul Malik

INILAH, Bandung - Petugas Rutan Bandung (Kebonwaru) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut diselundupkan dalam bungkus rokok yang disimpan di balik pagar Rutan.

Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Bandung Irfan Rizky Prasetyawan mengatakan, upaya penyelundupan tersebut dilakukan pada Kamis (11/3/2021) lalu. Lima orang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.

"Ada empat orang dari dalam dan satu orang dari luar," ucap Irfan saat ditemui di Rutan Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga : Petugas Rutan Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu

Irfan menyebutkan, kelima orang yang terlibat di antaranya Yusuf Kurnia, Aditya, Junaidi, Ai Sulaeman, dan Wahyu Idris. Kelimanya memiliki peran masing-masing. Aditya yang merupakan tahanan di Rutan Bandung berperan mengendalikan Yusuf Kurnia selaku kurir yang menyimpan sabu-sabu.

"Perannya Junaidi ini dia sebetulnya korpe kebersihan yang diperintahkan untuk mengambil barang itu tapi tidak diambil karena ketakutan. Aditya yang menyuruh Yusuf menempel sabu di gerbang. Lalu atas nama Ai Sulaeman yang punya modal. Kemudian Wahyu Idris yang punya link di luar," ungkap Irfan.

Irfan menuturkan, keempat orang penghuni Rutan Bandung saat ini sudah dilakukan penindakan dengan dimasukkan ke dalam sel isolasi dan akan masuk daftar register F.

Baca Juga : Pemkot Bandung Tindak Lanjut Izin Operasional Arena Bermain Anak dan Salon Kecantikan

Register F artinya tidak akan diberi hak asimilasi dan hak lainnya selama satu tahun. Sementara satu orang dari luar yang menyimpan sabu-sabu, sudah dibawa ke BNN Jabar dan dititipkan di Rutan Bandung.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani