BNNP Jabar Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Asal Aceh

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram asal Aceh. Empat orang tersangka pun berhasil diamankan petugas.

BNNP Jabar Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Asal Aceh
net

INILAH, Bandung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram asal Aceh. Empat orang tersangka pun berhasil diamankan petugas.

Kepala BNNP Jabar Sufyan Syarif mengatakan, empat orang yang diamankan diantaranya berinisial AF (35), DSH (25), AM (34) yang diketahui sebagai kurir dari Aceh dan A, yang merupakan bos dari ketiga kurir tersebut. Keempatnya diamankan di dua lokasi yang berada di wilayah Bekasi pada Kamis (11/3/2021) lalu.

"Ketiga orang kurirnya kita amankan Exit Tol Bekasi Timur, Jawa Barat. Untuk pengendali kurir diamankan di wilayah Kota Bekasi," ucap Sufyan dalam keterangan persnya, Senin (15/3/2021).

Baca Juga : Komisi V DPRD: Labkes Jabar Harus Berstandar Internasional

Sufyan menjelaskan, pada awalnya petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti sabu yang dibawa para pelaku. Namun, berkat kejelian dan kesabaran petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam 3 buah alas kaki.

"Barang bukti yang diamankan enam bungkus narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto 1008 gram yang di simpan dalam alas kaki (3 pasang sandal Kurir), lalu satu paket kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,5 gram (milik pengendali kurir) dan lima ponsel," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Jabar Bubung Pramiadi, menambahkan pengungkapan berawal dari adanya informasi rencana penyelundupan narkotika jenis sabu dari Aceh ke pulau Jawa.

Baca Juga : Agar Elektabilitas Terjaga, Ini yang Harus Dilakukan Emil

"Pengungkapan ini berawal dari informasi yang didapat oleh jajaran. Alhasil kita berhasil gagalkan penyelundup ini. Dan saat ini, kita masih melakukan pengembangan untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : Doni Ramdhani