Petugas Masih Berjibaku di Lemahabang

Petugas Masih Berjibaku di Lemahabang
NORMALISASI: Petugas Bidang SDA DPUTR Kabupaten Cirebon melakukan pengerukan sedimentasi secara manual.(INILAH/MAMAN SUHARMAN)

INILAH, Cirebon- Banjir yang merendam Jalan Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, hingga setinggi lutut orang dewasa, Jumat (30/10) menyisakan persoalan bagi warga dan pengguna jalan.

Selain mengganggu aktivitas masyarakat, genangan air juga membuat sejumlah pengendara kesulitan melintas. Bahkan, beberapa kendaraan dilaporkan mogok setelah nekat menerobos banjir.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon kini berjibaku melakukan normalisasi saluran air di kawasan tersebut.

Petugas Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUTR harus bekerja secara manual untuk mengeruk endapan lumpur dan sedimentasi yang selama ini membuat saluran mengalami pendangkalan.

Pengerukan dilakukan sepanjang kurang lebih satu kilometer, dimulai dari bagian hulu di depan SMAN 1 Lemahabang hingga mengarah ke kawasan pabrik gula.

Hingga Senin (2/11), pekerjaan tersebut masih terus berlangsung.

Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUTR Kabupaten Cirebon, Bambang Afrianto, mengatakan pengerukan dilakukan untuk mengembalikan kapasitas saluran agar mampu menampung dan mengalirkan air lebih optimal, terutama saat hujan deras.

“Pengerukan masih berjalan.

Kita mulai dari hulu, tepatnya di depan SMAN 1 Lemahabang sampai ke arah pabrik gula. Panjang yang ditangani kurang lebih satu kilometer,” ujar Bambang.

Namun, upaya mengatasi persoalan banjir di kawasan tersebut bukan tanpa hambatan. Saluran yang memiliki lebar sekitar dua meter itu tidak bisa dijangkau alat berat karena akses di sepanjang sisi kiri dan kanan saluran terhalang bangunan.

Akibatnya, petugas harus mengandalkan tenaga manusia untuk mengangkat endapan lumpur yang menyumbat aliran air. Cara ini tentu membutuhkan waktu dan tenaga lebih banyak dibandingkan pengerukan menggunakan alat berat.

“Lebar salurannya sekitar dua meter. Sebenarnya kalau alat berat bisa masuk, pengerjaan akan lebih cepat.

Tapi di kiri dan kanan saluran berdiri bangunan liar, sehingga alat berat tidak bisa masuk. Akhirnya pengerukan kita lakukan secara manual,” ungkapnya.

Bambang menjelaskan, terdapat perbedaan kewenangan dalam pengelolaan infrastruktur di lokasi tersebut.

Jalan Cipeujeuh Wetan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon, sedangkan saluran air yang sedang dinormalisasi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

(maman suharman)


Editor : Inilahkoran