Siswa Kembali, Keadilan Dinanti
KABAR baik akhirnya datang dari ratusan siswa yang terdampak dugaan keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cirebon.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh : Maman Suharman
Setelah sempat mengalami gangguan kesehatan hingga harus mendapatkan perawatan medis, seluruh korban kini dinyatakan pulih.
Tidak ada lagi siswa yang harus menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, di balik kabar menggembirakan itu, masih ada satu pertanyaan yang belum terjawab: apa sebenarnya penyebab gangguan kesehatan yang dialami ratusan penerima manfaat MBG tersebut? Kasus ini bermula dari makanan yang didistribusikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalijaga 05, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon mencatat sebanyak 426 orang terdampak setelah mengonsumsi makanan tersebut.
Kepala Dinkes Kota Cirebon, dr. Siti Maria Listiawaty, memastikan kondisi seluruh korban kini telah membaik.
Bahkan, dua orang yang masih menjalani perawatan hingga 28 Oktober 2026 juga sudah dinyatakan pulih.
“Untuk kasusnya sudah selesai, semua siswa sudah sehat dan sudah tidak ada yang dirawat. Kalau sampel, sampai sekarang kami masih menunggu hasil laboratorium,” kata Maria, Senin (2/11).
Pulihnya seluruh korban tentu menjadi kabar melegakan bagi keluarga, sekolah, dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG. Meski demikian, berakhirnya penanganan medis tidak serta-merta mengakhiri upaya mengungkap penyebab kejadian tersebut.
Dinkes masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan sumber gangguan kesehatan yang dialami ratusan penerima manfaat. Sejumlah sampel telah dikumpulkan, mulai dari makanan yang disajikan hingga muntahan dan feses korban.
Sampel makanan yang diperiksa meliputi telur puyuh, nasi, tempe, sayuran, serta air. Seluruhnya dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan melalui proses biakan yang membutuhkan waktu.
Sebelumnya, pemeriksaan darah terhadap sejumlah korban menemukan peningkatan jumlah sel darah putih atau leukositosis.
Kondisi tersebut dapat mengindikasikan adanya proses infeksi. Namun, temuan itu belum cukup untuk memastikan jenis bakteri maupun bahan makanan yang menjadi sumber kejadian.
Karena itu, hingga hasil laboratorium diterbitkan, telur puyuh maupun bahan makanan lainnya belum bisa dipastikan sebagai penyebab dugaan keracunan.
Evaluasi Dapur MBG Jadi Perhatian Di tengah upaya memastikan penyebab kejadian, aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG kembali menjadi perhatian.
Dinkes Kota Cirebon sebelumnya telah mengambil tindakan terhadap SPPG Kalijaga 05 dengan mencabut Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Maria mengingatkan, kepemilikan sertifikat tersebut bukan jaminan mutlak bahwa makanan yang diproduksi selalu aman dikonsumsi.
Hal terpenting adalah konsistensi pengelola dapur dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP).
“Kalaupun sudah ada SLHS, yang harus dipegang adalah SOP. Apabila SOP tidak dijalankan bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menjatuhkan sanksi kepada p e n g e l o l a SPPG Kalijaga 05. Operasional dapur d i h e n t i k a n s eme n t a r a dan kepala SPPG dicopot dari jabatannya.
Salah satu hal yang turut menjadi sorotan adalah pengadaan telur puyuh. Kepala KPPG Cirebon, Yulian Septa Pratama, sebelumnya mengungkapkan bahwa telur puyuh diperoleh dalam kondisi sudah diproses dari pihak luar.
Padahal, berdasarkan petunjuk teknis, proses pengolahan bahan makanan semestinya dilakukan di dapur SPPG. Temuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap tata kelola penyediaan makanan dalam program MBG.
Kasus yang melibatkan ratusan penerima manfaat ini juga menjadi pengingat bahwa keamanan makanan anak-anak tidak boleh dianggap sepele. Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di dapur penyedia, tetapi juga perlu melibatkan sekolah sebelum makanan dibagikan kepada siswa.
Pasca kejadian tersebut, Dinkes Kota Cirebon memperketat pengawasan terhadap SPPG lainnya. Sekolah diminta memeriksa kondisi fisik, tampilan, serta aroma makanan ketika paket MBG tiba.
Langkah tersebut diharapkan menjadi upaya deteksi dini apabila ditemukan makanan yang menunjukkan tanda-tanda tidak layak konsumsi.
Dari total 51 SPPG yang beroperasi di Kota Cirebon, sebanyak 47 di antaranya tercatat telah mengantongi SLHS.
“Dari 51 SPPG di Kota Cirebon, sebanyak 47 SPPG tercatat telah mengantongi SLHS,” kata Maria.
Kini, setelah seluruh korban kembali sehat, perhatian tidak lagi hanya tertuju pada pemulihan para siswa.
Masyarakat juga menunggu kepastian hasil pemeriksaan laboratorium sekaligus evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
Sebab, program pemenuhan gizi bagi anak-anak semestinya menghadirkan rasa aman bagi siswa dan ketenangan bagi orang tua.
Bukan justru menyisakan kekhawatiran setiap kali makanan dibagikan di sekolah.
Penanganan medis kasus dugaan keracunan MBG dari SPPG Kalijaga 05 memang telah berakhir. Namun, pekerjaan untuk memastikan keamanan makanan bagi para penerima manfaat masih harus dituntaskan. (bsf )
Editor : Inilahkoran

