PGRI Usulkan Satu Status Bagi Guru
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Lubuk Basung - Status boleh berbeda, tetapi tugas mereka sama: mengajar. Setiap pagi, jutaan guru di Indonesia memasuki ruang kelas dengan tanggung jawab yang tak pernah berubah, yakni mendidik generasi penerus bangsa.
Namun, di balik pekerjaan yang sama itu, masih ada beragam status kepegawaian yang membedakan hak, kepastian karier, hingga kesejahteraan mereka.
Kondisi itulah yang dinilai perlu diakhiri oleh Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI). Organisasi profesi guru tersebut menginginkan tidak ada lagi beragam status bagi guru yang bekerja di bawah pemerintah. Cukup satu nama: guru pegawai negeri sipil (PNS).
“Kita menginginkan satu nama guru dan hanya guru pegawai negeri sipil. Tidak ada lagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan apalagi PPPK paruh waktu,” ujar Ketua Umum PB PGRI Dudung Abdul Qodir di Lubuk Basung, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (28/7).
Menurut Dudung, guru yang diangkat pemerintah semestinya memiliki status sebagai PNS. Sementara guru yang bekerja di sekolah yang dikelola masyarakat tetap berstatus guru swasta sebagai bagian dari kontribusi dunia pendidikan yang dibangun oleh masyarakat.
“Harusnya kalau guru yang dimiliki pemerintah statusnya guru PNS,” katanya.
Baginya, penyederhanaan status bukan sekadar persoalan administrasi. Kebijakan itu dinilai dapat memberikan kepastian karier sekaligus menghapus perbedaan perlakuan yang selama ini dirasakan sebagian guru.
Meski demikian, status hanyalah satu bagian dari persoalan yang dihadapi dunia pendidikan. Tantangan yang lebih besar, menurut Dudung, adalah kesejahteraan guru yang hingga kini dinilai masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara di Asia Tenggara.
Dia berharap profesi guru suatu saat menjadi profesi yang paling diminati di Indonesia. Dengan begitu, lulusan-lulusan terbaik dari jenjang SMA akan berlomba memilih pendidikan keguruan karena melihat masa depan yang menjanjikan.
“Dengan cara ini maka kualitas guru jadi hebat nantinya. Singapura dan Finlandia hebat karena profesi guru menjadi nomor satu di negara tersebut,” ujarnya.
Selain kesejahteraan, pemerataan guru juga masih menjadi pekerjaan rumah. Dudung menilai distribusi tenaga pendidik belum merata karena masih banyak guru yang terkonsentrasi di daerah tertentu, sementara wilayah lain kekurangan tenaga pengajar. (gin)
Editor : Inilahkoran

