PHK Massal Tekstil Jadi Alarm, Netty Prasetiyani Dorong Negara Hadir Lindungi Pekerja
Netty Prasetiyani menyebut gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda industri tekstil menjadi peringatan keras bagi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID- Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyebut gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda industri tekstil menjadi peringatan keras bagi.
Netty Prasetiyani Aher menilai, langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan sebagai sinyal positif, namun menegaskan bahwa upaya tersebut harus berujung pada perlindungan nyata bagi pekerja.
Menurut Netty, industri tekstil bukan sekadar sektor ekonomi biasa, melainkan salah satu tulang punggung penyerapan tenaga kerja nasional.
Fakta bahwa puluhan ribu pekerja harus kehilangan pekerjaan menunjukkan adanya persoalan struktural yang tak bisa diselesaikan dengan kebijakan parsial.
“Industri tekstil memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja. Karena itu, upaya pencegahan PHK perlu menjadi prioritas bersama agar perlindungan pekerja tetap optimal,” ujar Netty, Rabu 24 Desember 2025.
Ia menilai, berbagai insentif yang telah disiapkan pemerintah, mulai dari keringanan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan hingga kebijakan pengupahan, harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat serta dukungan konkret agar industri tekstil mampu bertahan di tengah tekanan global dan domestik.
Netty menekankan, pendekatan pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah PHK terjadi. Sebab, ketika PHK berlangsung secara masif, perlindungan pekerja justru berpotensi melemah, termasuk melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang telah disiapkan negara.
“Skema perlindungan seperti JKP pada dasarnya sudah disiapkan negara. Namun, skema tersebut akan kurang efektif jika PHK terjadi secara masif. Karena itu, kebijakan pencegahan menjadi sangat penting,” katanya.
Lebih lanjut, Netty mendorong penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kemenaker, Kemenkeu, hingga kementerian teknis terkait, untuk merumuskan solusi jangka pendek dan menengah yang tidak hanya menyelamatkan industri, tetapi juga menjamin hak-hak pekerja tetap terlindungi.
“Perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan industri harus berjalan beriringan. Dengan kolaborasi yang kuat, kita berharap gelombang PHK dapat ditekan dan hak-hak pekerja tetap terjaga,” tandasnya.***
Editor : Bsafaat

