Pinjaman Daerah bank bjb Dukung Akselerasi Pembangunan di Daerah

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) berkomitmen mendukung kemajuan daerah dalam pembangunan infrastruktur maupun perekonomian masyarakat di daerah. Hal itu diwujudkan dalam produk dan layanan Pinjaman Daerah dengan menyediakan pinjaman untuk daerah guna memajukan setiap daerah.

Pinjaman Daerah bank bjb Dukung Akselerasi Pembangunan di Daerah
“Layanan bjb Pinjaman Daerah ditujukan untuk mendanai kegiatan usaha berupa proyek-proyek infrastruktur. Selan itu juga untuk usaha pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah. Tentunya dengan persyaratan usaha ini dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat daerah,” jelas Pemimpin Divisi Corporate bank bjb Widi Hartoto. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) berkomitmen mendukung kemajuan daerah dalam pembangunan infrastruktur maupun perekonomian masyarakat di daerah. Hal itu diwujudkan dalam produk dan layanan Pinjaman Daerah dengan menyediakan pinjaman untuk daerah guna memajukan setiap daerah.

“Layanan bjb Pinjaman Daerah ditujukan untuk mendanai kegiatan usaha berupa proyek-proyek infrastruktur. Selan itu juga untuk usaha pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah. Tentunya dengan persyaratan usaha ini dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat daerah,” jelas Pemimpin Divisi Corporate bank bjb Widi Hartoto.

Menurutnya, terdapat tiga jenis bank bjb Pinjaman Daerah dengan klasifikas berdasarkan jangka waktu yang diberikan. Pertama yakni jangka pendek, yang merupakan Pinjaman Daerah yang diberikan dalam jangka waktu kuran atau sama dengan 1 tahun lamanya. Dengan ketentuan membayar kembali pinjaman yang melipti pokok pinjaman, bunga dan biaya lainnya.

Baca Juga : Dukung Upaya Pemerintah Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan, bank bjb Luncurkan Inovasi Distributor Financing

Pinjaman Daerah jangka pendek itu harus dilunasi nasabah dalam tahun anggaran berjalan. Pinjaman ini dikhususkan bagi nasabah untuk menutup kekurangan arus kasnya,” kata Widi.

Kedua yakni pinjaman jangka menengah. Pinjaman ini merupakan Pinjaman Daerah yang diberikan dalam jangka waktu lebih dari 1 tahun anggaran. Nasabah yang memilih pinjaman jangka menengah ini berkewajiban membayar kembali pinjaman yang telah diberikan.

Pinjaman tersebut meliputi pokok pinjaman, bunga dan biaya lainnya. Seluruh pinjaman tersebut harus dilunasi dalam jangka waktu yang tidak melebihi sisa masa jabatan dari Kepala daerah yang bersangkutan. Pinjaman jangka menengah ditujukan untuk membiayai kegiatan prasarana dan sarana pelayanan publik. Pembiayaan ini dilakukan pada daerah yang tidak menghasilkan penerimaan daerah.

Baca Juga : Wajib Dicatat! Ini Nomor Layanan SMS Banking bank bjb Terbaru

Ketiga yakni pinjaman jangka panjang. Jangka waktu pengembalian pinjaman ini yakni lebih dari 1 tahun anggaran. Nasabah yang menikmati pinjaman jangka panjang diwajibkan untuk membayar kembali pinjaman. Pinjaman yang dikembalikan meliputi pokok pinjaman, bunga dan biaya lainnya. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani