Pipa Gas Hingga Bangunan Melanggar Aturan Jadi Kendala Perbaikan Jembatan Cikereteg

Perbaikan jembatan Cikerete di Kabupaten Bogor mengalami beberapa kendala mulai dari pipa gas hingga bangunan yang tidak memiliki izin juga kontur tanah yang labil

Pipa Gas Hingga Bangunan Melanggar Aturan Jadi Kendala Perbaikan Jembatan Cikereteg
Perbaikan jembatan Cikereteg, Caringin atau Jalan Raya Bogor-Sukabumi yang dilaksanakan oleh Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah  DKI Jakarta-Jawa Barat memiliki beberapa kendala.

INILAHKORAN, Caringin- Perbaikan jembatan Cikereteg, Caringin atau Jalan Raya Bogor-Sukabumi yang dilaksanakan oleh Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah  DKI Jakarta-Jawa Barat memiliki beberapa kendala.

Kendala perbaikan Jembatan Cikereteg itu, berupa adanya jaringan pipa gas, bangunan yang menyalahi tata ruang dan curah hujan yang sangat tinggi, hingga tanah di lokasi masih berpotensi mengalami pergerakan atau tanah longsor.

Rusaknya Jembatan Cikereteg diketahui BBPJN Wilayah DKI Jakarta-Jawa Barat diketahui pasca gempa bumi yang berpusat di Kabupaten Cianjur, pada Bulan Okteber Tahun 2022 lalu.

Baca Juga : Hati-hati Modus Penipuan WA Yang Mengaku Camat di Kota Bogor 

"Kami sudah mengidentifikasi rusaknya Jembatan Cikereteg, Caringin atau Jalan Raya Bogor Sukabumi pada Bulan Oktober Tahun 2022, lalu karena tanahnya tergerus air baik dari atas maupun sungai yang ada dibawahnya, maka terjadilah bencana longsor yang pertama," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN Wilayah DKI Jakarta-Jawa Barat Yudi kepada wartawan, Senin, 6 Maret 2023.

Rendra Yudi menerangkan, bahwa karena bencana tanah longsor atau rusaknya Jembatan Cikereteg, Perusahaan Gas Negara(PGN) membatalkan rencana perluasan cakupan pelayanan jaringan pipa gas rumah tangga.

"Jaringan pipa gas memang menjadi kendala perbaikan jembatan Cikereteg, Caringin atau Jalan Raya Bogor-Sukabumi. Untungnya, PGN  pada Minggu lalu membatalkan rencana perluasan cakupan pelayanan jaringan pipa gas rumah tangga," terang Rendra Yudi.

Baca Juga : Prabowo Subianto: Beda Capres, Alasan Gerindra dan Nasdem Tak Berkoalisi pada Pilpres 2024

Selain, jaringan pipa gas. Adanya bangunan yang melanggar garis sepadan jalan, garis sepadan sungai dan melanggar tata ruang juga menjadi penghambat pekerjaan BBPJN Wilayah DKI Jakarta-Jawa Barat.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti