PKL Direlokasi Malah Juru Parkir Liar Berkeliaran di Puncak Bogor, Ada Gula Ada Semut Pengendara Juga 'Bandel' Melipir

Pasca-penertiban ratusan PKL, kawasan Puncak Bogor diharapkan bisa lebih terlihat rapi dan indah ketika dikunjungi para wisatawan tetapi ulah juru parkir liar masih bikin resah.

PKL Direlokasi Malah Juru Parkir Liar Berkeliaran di Puncak Bogor, Ada Gula Ada Semut Pengendara Juga 'Bandel' Melipir
PKL Direlokasi Malah Juru Parkir Liar Berkeliaran di Puncak Bogor, Ada Gula Ada Semut Pengendara Juga 'Bandel' Melipir

 INILAHKORAN, Bandung- Kawasan Puncak jadi fokus penataan Pemkab Bogor dengan salah satu langkah yang sudah terealisasi adalah merelokasi para PKL (pedagang kaki lima). Lantas bagaimana dengan juru parkir liar?

Pasca-penertiban ratusan PKL, kawasan Puncak Bogor diharapkan bisa lebih terlihat rapi dan indah ketika dikunjungi para wisatawan tetapi ulah juru parkir liar masih bikin resah.

Aksi para juru parkir liar di kawasan Puncak Bogor dikeluhkan para netizen salah satunya melalui tayangan Youtube Dot Co baru-baru ini.

Salah satu lokasi di kawasan Puncak dimana para juru parkir berkeliaran yakni Riung Gunung dimana memang banyak pengunjung yang sengaja melipir ke pinggir jalan untuk melihat pemandangan terbaru pasca-penertiban.

Banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang sengaja parkir untuk mampir sejenak. 

Alhasil sejumlah juru parkir menariki biaya yang masuk ke kantong pribadi lantaran tak ada parkir resmi dengan retribusi masuk ke pendapatan daerah.

Beragam komentar netizen pun tak terelakan dan mempertanyakan kapan para juru parkir liar itu bisa ditertibkan sepenuhnya.

Para netizen juga menyoroti juga kebiasaan para pengendara yang memang sengaja ingin melipir ke pinggir jalan di kawasan Puncak tanpa peduli efek negatif yang muncul.

"Pengunjung mengeluh macet tapi dia sendiri yang bikin macet parkir pinggir jalan entah itu roda dua atau roda empat. Coba saja kalian nggak berhenti, mana ada PKL yang jualan," tulis salah seorang netizen.

"Klo mau aman dr parkiran liar, Yg di hukum jgn cuma juru parkirnya, tapi juga  pengemudi yg memarkir... semisal kayak jalanan di jakarta, tg klo parkir  di bahu jalan bisa kena denda 500k," tulis netizen lainnya.

Ada juga yang berharap pemerintah daerah setempat serta aparat berwenang bersedia mengawasi kawasan Puncak secara berkala demi menghindari potensi parkir liar.

"Setelah pembongkaran jgn mengandalkan satpol PP  hrs aparat gabungan yg stanbay 24 jam para parkir liar maupun pedagang yg melanggar tindak dgn tegas hukum agar jera," tulis netizen.

Diberitakan sebelumnya baru 170 PKL yang mengisi kios-kios di Rest Area Puncak yang berjumlah 516.

"Baru 170 PKL yang pindah berjualan di Rest Area Puncak, pasca penertiban lapak mereka pada 24 Juni lalu," kata Direktur Utama PT. Sayaga Wisata Supriadi Jufri kepada wartawan, Minggu 21 Juli 2024.

Supriadi Jufri menuturkan selaku pengelola Rest Area Puncak, jajarannya masih menunggu PKL asli Puncak yang sebelumnya masuk dalam daftar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) dan Pemerintah Kecamatan Cisarua.

"Kami masih memberikan waktu lagi dan menunggu PKL yang masuk dalam daftar Disdagin dan Pemcam Cisarua, setelah itu, kami bisa menerima 150 pedagang lainnya yang masuk ke dalam daftar tunggu untuk bisa berdagang di Rest Area Puncak," tutur Supriadi Jufri.

Ia menjelaskan alasan PKL tidak pindah berdagang di Rest Area Puncak karena ada beberapa kios yang kurang strategis, PT. Sayaga Wisata pun akan mencari solusinya.

"Kios yang kurang strategis tersebut akan kami bongkar dan menjadi wahana wisata, lalu kiosnya akan kami pindahkan ke rencana tambahan luas Rest Area Puncak seluas 2 hingga 4 hektare," jelas mantan petinggi Maskapai Merpati tersebut.***


Editor : Bsafaat