PKL Ditertibkan, Kawasan Pantura Disiapkan Jadi 'Malioboro Jawa Barat'

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon mendorong penertiban pedagang kaki lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan kawasan Pantura.

PKL Ditertibkan, Kawasan Pantura Disiapkan Jadi 'Malioboro Jawa Barat'
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi

INILAHKORAN.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon mendorong penertiban pedagang kaki lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan Kawasan Pantura yang direncanakan menjadi pusat aktivitas ekonomi layaknya “Malioboro Jawa Barat”.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, mengaku, pemerintah daerah telah menyediakan ruang usaha bagi para pedagang. Karena itu, dia meminta PKL turut menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku.

“Pemerintah sudah menyiapkan tempat bagi para pedagang. Kami berharap mereka juga ikut menjaga ketertiban dan tidak melanggar aturan yang ada,” ujarnya, Senin 20 April 2026.

Dia menjelaskan, penataan kawasan tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib, nyaman, dan sesuai dengan regulasi daerah. Program ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku usaha kecil di wilayah Pantura.

Menurutnya, konsep penataan kawasan seperti Malioboro bukan hal baru dan telah melalui proses sejak beberapa waktu lalu. Pemerintah ingin memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun dengan tata kelola yang lebih baik.

“Kami ingin para pelaku usaha tetap berkembang, tetapi harus berjalan beriringan dengan aturan agar kawasan ini tertata rapi,” ucapnya.

Selain itu, Satpol PP juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan, keindahan, serta ketertiban dan keamanan di ruang publik. Penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi, tidak diperbolehkan.

“Ruang publik itu milik bersama, jadi tidak boleh dipakai sembarangan untuk kepentingan pribadi. Kebersihan dan ketertiban harus dijaga,” ucapnya.

Terkait penindakan, Imam menyebut pihaknya akan mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Teguran akan diberikan terlebih dahulu kepada pelanggar sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Penanganan dilakukan bertahap. Jika sudah diingatkan tapi masih melanggar, baru kami ambil langkah penertiban,” imbuhnya.

Dia menegaskan, penataan Kawasan Pantura ini diharapkan mampu menjadi ikon baru di Kabupaten Cirebon sekaligus mendorong peningkatan sektor ekonomi berbasis kerakyatan.***


Editor : JakaPermana