PKPU Nomor 6 Tahun 2023 Resmi Terbit, Begini Komposisi Dapil di KBB
Berdasarkan PKPU Dapil untuk Kabupaten Bandung Barat masih sama dengan Pemilu tahun 2019, yakni dengan 5 Dapil.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Komposisi daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah dapat dipastikan. Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 oleh KPU RI.
Berdasarkan PKPU tersebut, Dapil untuk Bandung Barat masih sama dengan Pemilu tahun 2019, yakni dengan 5 Dapil.
"Kalau melihat komposisi dari jumlah alokasi kursi keseluruhan di KBB itu masih 5 Dapil," ungkap Ketua KPU KBB, Adie Saputro saat dihubungi, Rabu 8 Februari 2022.
Menurutnya, hal tersebut juga berlaku dengan komposisi kursinya, yakni sebanyak 50 kursi. Artinya, masih sama dengan saat Pemilu 2019 lalu.
"Untuk Dapil I, antara lain Ngamprah, Padalarang, Saguling dengan 11 kursi, Dapil II Cikalongwetan, Cipeundeuy, Cipatat dengan 10 kursi, Dapil III Lembang, Parongpong, Cisarua dengan 11 kursi," tuturnya.
"Kemudian, untuk Dapil IV Batujajar, Cihampelas, Cililin dengan 9 kursi dan Dapil V Cipongkor, Rongga, Gununghalu, Sindangkerta dengan 9 kursi," sebutnya.
Ia menjelaskan, terkait komposisi Dapil ini, pihaknya pun bakal mensosialisasikan kepada partai politik (Parpol) yang ada di Bandung Barat lantaran memang sebelumnya penentuan atau penetapan Dapil dari KPU RI ini didasari oleh pengajuan usulan-usulan dari parpol juga salah satunya.
"Karena kami sebelumnya pun sudah melaksanakan uji publik, dengan mengundang pemerintah, tokoh masyarakat, LSM dan stakeholder yang berkaitan dengan kepemiluan," jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, pada uji publik yang kedua pihaknya pun mengundang parpol dan hasil uji publik tersebut sebagian besar menghendaki 5 Dapil pada Pemilu 2024 mendatang.
"Bahkan, seluruhnya menghendaki untuk Dapil pada Pemilu 2024 menggunakan Dapil yang sama," ucapnya.
"Jadi sama dengan Pemilu 2019, artinya eksisting dan dengan ditetapkannya komposisi Dapil ini tidak jauh berbeda dengan masukan-masukan dan harapan dari user dalam hal ini partai politik," bebernya.
Meski begitu, lanjut dia, tanpa disosialisasikan ke parpol pun terkait komposisi Dapil ini mereka sudah paham lantaran tidak ada hal yang berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Namun, tetap pihaknya bakal melakukan sosialisasi lewat forum.
"Tapi kalau ke depan memang perlu, kita bisa sosialisasikan dengan cara luring. Itu pun jika anggarannya ada tentu kita sampaikan. Paling tidak dengan kita memberikan informasi bahwa Dapil yang ditetapkan KPU RI tidak jauh dengan Dapil pada waktu 2019," bebernya.
Ia pun memastikan, secara resmi pihaknya pun bakal menyurati perihal komposisi Dapil ini ke setiap parpol peserta Pemilu.
"Termasuk bisa juga kepada pihak-pihak terkait tentang penetapan Dapil ini," pungkasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti

