Alasan PKPU ke Antam Harus Ditolak, Nama Budi Said Masuk dalam Temuan Investigatif BPK

Kuasa Hukum PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Fernandes Raja Saor meminta majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diajukan Budi Said. 

Alasan PKPU ke Antam Harus Ditolak, Nama Budi Said Masuk dalam Temuan Investigatif BPK
Permohonan PKPU terhadap Antam dilayangkan Budi Said pada 30 November 2023. Budi Said mengajukan PKPU dengan alasan Antam belum menyerahkan emas sebanyak 1.136 kg sesuai dengan hasil putusan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung (MA). (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Jakarta - Kuasa Hukum PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Fernandes Raja Saor meminta majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diajukan Budi Said

Pasalnya, dalam gugatan ini ditemukan kasus tindak pidana korupsi dalam proses pembelian emas yang dilakukan Budi Said.

Permohonan PKPU terhadap Antam dilayangkan Budi Said pada 30 November 2023. Budi Said mengajukan PKPU dengan alasan Antam belum menyerahkan emas sebanyak 1.136 kg sesuai dengan hasil putusan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga : ASDP Catat 18 Ribu Penumpang Menyeberang di Lintasan Ajibata-Ambarita

Menurut Fernandes, gugatan PKPU ini menjadi tidak sederhana karena terdapat tindak pidana dalam proses jual beli emas Antam tersebut. Selain itu juga  nama Budi Said disebut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangka Perhitungan Kerugian Negara No:12/LHP/XXI/09/2021 tertanggal 20 September 2021.

"PKPU kami berharap itu ditolak oleh PN Jakpus, karena tagihan Budi Said ini merupakan tagihan yang sifatnya tidak sederhana. Kenapa tidak sederhana? Walaupun dia sudah ada putusan tetap, tapi yang harus jadi concern negara itu punya prinsip precausion to pay, artinya prinsip kehati-hatian sebelum bayar. Kalau ternyata ada dugaan sebuah tindak pidana, itu harus dinyatakan tidak sederhana terlebih dahulu untuk bisa dijadikan dasar orang melakukan PKPU," kata Fernandes, Selasa 26 Desember 2023.

Baca Juga : Gen Z Jadi Pemilih Terbesar di Pemilu 2024, Miliki Peran Penting Dalam Menangkal Hoaks Pemilu

Apalagi kata Fernandes, sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada potensi kerugian negara yang sangat besar dalam pembelian emas Antam yang dilakukan Budi Said.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani