Pohon Ditebang, Mahoni Datang
SEPULUH mahoni ditanam di Jalan Riau. Pemerintah berjanji merawatnya hingga benar-benar tumbuh.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Yogo Triastopo
Pagi di Jalan Riau, Kota Bandung, kini punya pemandangan baru. Sepuluh pohon mahoni berdiri menggantikan pohon-pohon yang sebelumnya ditebang di kawasan tersebut.
Pohon-pohon itu bukan bibit kecil. Tingginya berkisar lima hingga enam meter, dengan batang yang sudah cukup kokoh untuk mengisi kembali ruang hijau yang sempat kosong.
Penanaman sepuluh mahoni tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung merevitalisasi pohon yang telah ditebang. Tak berhenti pada seremoni penanaman, pemerintah memastikan pohon-pohon itu akan mendapat perawatan dan pemantauan secara berkala.
Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung Nana Kurniawan mengatakan, penanaman kembali merupakan bentuk revitalisasi terhadap pohon yang sebelumnya ditebang.
“Intinya kita akan merevitalisasi pohon-pohon yang sudah ditebang. Ya kita tanam baru seperti itu,” kata Nana, Rabu (2/9).
Sepuluh mahoni tersebut dipilih dengan ukuran yang beragam. Ada yang tingginya sekitar lima meter, 5,2 meter, hingga mencapai enam meter.
Sebelum menyentuh tanah, akar setiap pohon terlebih dahulu mendapat perlakuan khusus. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu memperkuat akar agar mampu mencengkeram tanah dengan baik sekaligus mendukung proses pertumbuhan setelah ditanam.
Namun, pekerjaan belum selesai ketika pohon berdiri tegak.
Pemerintah akan melakukan pemeliharaan dalam beberapa periode. Kondisi setiap pohon dipantau untuk memastikan pertumbuhannya berjalan baik. Jika ada yang gagal tumbuh atau mati, pohon tersebut akan diganti.
“Kita tetap monitoring, kita ada maintenance beberapa periode untuk terus monitoring tetap. Kalau misalkan mati, ya kita ganti baru,” ujar Nana.
Kemungkinan pohon gagal tumbuh memang tetap terbuka. Perlakuan terhadap akar sebelum penanaman tidak serta-merta menjamin tanaman akan bertahan. Faktor lingkungan dan kemampuan pohon beradaptasi dengan tempat baru tetap menjadi tantangan.
Karena itu, pemantauan menjadi bagian penting dari proses penghijauan. Pohon yang ditanam bukan sekadar angka pengganti, melainkan tanaman yang harus dipastikan benar-benar tumbuh dan bertahan.
Ada pula hitungan lain di balik penanaman tersebut. Penggantian pohon berkaitan dengan ketentuan denda atas penebangan. Berdasarkan peraturan daerah, nilai denda mencapai Rp10 juta untuk setiap pohon. Artinya, untuk sepuluh pohon, nilai yang dihitung mencapai Rp100 juta.
“Kalau di Perda, satu pohon Rp10 juta. Jadi Rp100 juta untuk 10 pohon,” kata Nana.
Dana dari denda tersebut menjadi salah satu sumber penyediaan pohon pengganti. Penanaman juga akan dilakukan di lokasi lain yang mengalami penebangan.
“Nanti di tempat-tempat lain yang ada penebangan, itu kita akan tanam ulang juga,” ujarnya. (gin)
Editor : Inilahkoran

