Polda Jabar Dalami Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR
Polda Jabar masih terus mendalami kasus penganiyaan yang dilakukan Taufik Hidayat kepada YTR
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Polda Jawa Barat terus mendalami penyidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) yang diduga dilakukan tersangka Taufik HIdayat (30).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penyidik masih terus melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.
“Kami sampaikan bahwa update terkait dengan tersangka TH yang saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kita lakukan penyidikan,” kata Hendra, di kawasan Cikapayang, Dago, Kota Bandung, Minggu (28/6/2026).
Terkait temuan tato di tubuh korban, Hendra membenarkan terdapat gambar tersangka serta tulisan “love Taufik”. Menurutnya, hal itu diduga merupakan bagian dari pola love bombing yang terjadi dalam hubungan keduanya.
“Tato yang ada di tubuh korban ini memang kami benarkan. Ada beberapa tulisan, love topik TH, dan juga ada gambar daripada tersangka di badan korban. Ini tentu saja mungkin bagian daripada love bombing yang terjalin dari keduanya,” ujarnya.
Namun, lanjut Hendra, hubungan tersebut diduga berkembang menjadi tindakan yang membatasi kehidupan korban hingga berujung pada kekerasan.
“Tetapi tentu saja ada perilaku-perilaku yang dilakukan oleh TH ini yang berakhir kepada pembatasan interaksi sosial, yang akhirnya mengarah kepada kekerasan fisik,” katanya.
Dalam proses penyidikan, Polda Jabar juga telah melakukan prarekonstruksi di salah satu lokasi kejadian. Penyidik mengidentifikasi terdapat empat TKP yang masih akan didalami sebelum rekonstruksi secara menyeluruh dilakukan.
“Kita telah sekali prarekonstruksi di salah satu TKP, karena ini TKP ada beberapa, ada empat TKP yang akan kita cek dulu dan kemudian akan dilakukan prarekonstruksi nanti. Prarekonstruksi ini internal kita dan setelah lengkap baru kita akan ajak beberapa stakeholder yang terkait dengan rekonstruksi ini,” ucap Hendra.
Selain itu, pemeriksaan psikologi dan psikiatri terhadap tersangka maupun korban masih berlangsung. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian dari kelengkapan penyidikan.
“Perkembangan dari dasar psikologi, dasar psikiatri yang kami lakukan kepada keduanya, baik tersangka ataupun korban, ini tetap masih berlangsung dan akhirnya masih kita tunggu perkembangannya,” katanya.
Hendra menambahkan penyidik juga terus menyempurnakan konstruksi perkara agar penerapan pasal semakin kuat sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada jaksa.
“Kami yakinkan bahwa dua konstruksi pasal yang kita tetapkan ini kita berharap bisa segera melengkapi konstruksinya sehingga memperkuat tuntutan yang kami lakukan kepada jaksa,” ujarnya.
Di sisi lain, Polda Jabar masih mendalami kemungkinan adanya unsur kekerasan seksual dalam perkara tersebut. Menurut Hendra, penyidik belum mengambil kesimpulan dan masih mengumpulkan seluruh alat bukti.
“Ada beberapa publik yang meyakinkan kita bahwa tidak menutup kemungkinan adanya aksi kekerasan seksual. Masih kita dalami dan tim tetap profesional, tetap berhati-hati, dan kita mengikuti regulasi yang ada,” katanya.
Hendra memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Pihaknya juga akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat.
“Tentu saja kami yakinkan kepada seluruh masyarakat, teman-teman media, kami bekerja secara profesional. Kami di Humas akan selalu transparan kepada teman-teman sekalian,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hendra juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui budaya melapor, termasuk terhadap keberadaan penghuni kos. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah tindak kriminal serupa.
“Ini bagian daripada kepedulian, bagian daripada gotong royong warga. Gotong royong itu tidak hanya segera membantu, tetapi juga menginformasikan,” kata Hendra.
Ia menambahkan Kapolda Jabar telah menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas untuk memperkuat deteksi dini di lingkungan masyarakat hingga tingkat desa.
“Pak Kapolda sudah menekankan kepada kita untuk para Bhabinkamtibmas. Bahkan akan kita lombakan bagi desa-desa yang peduli terhadap informasi-informasi yang ada di masyarakat sehingga kasus-kasus seperti ini tidak akan terulang kembali dan masyarakat bisa menjadi polisi bagi mereka sendiri,” pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

