Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni

Kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni dilimpahkan ke polda metrilo jaya.

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni

INILAHKORAN - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara resmi melimpahkan kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.

“Per hari ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” ujar Plt Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Sebelumnya, kuasa hukum Ahmad Sahroni telah melaporkan insiden ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (1/9) malam. Setelah laporan masuk, penyelidikan awal dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara dengan memeriksa lima orang saksi.

“Lima saksi sudah diperiksa Satreskrim, dan penyidik masih mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV maupun media sosial,” jelas Maryati.

Kronologi penjarahan rumah Ahmad Sahroni

Peristiwa terjadi pada Sabtu (30/8/2025), ketika ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada, Tanjung Priok. Situasi yang awalnya berlangsung sebagai aksi protes berubah ricuh setelah massa melemparkan benda keras ke arah rumah hingga menyebabkan kerusakan pada kaca dan bangunan.

Tidak berhenti di situ, massa kemudian mendobrak pagar, masuk ke dalam rumah, dan melakukan aksi penjarahan. Sejumlah barang berharga, uang tunai, hingga dokumen penting milik politisi tersebut dilaporkan hilang. Selain itu, sebuah mobil mewah yang terparkir di garasi juga menjadi sasaran amukan massa.

Proses Hukum Berlanjut di Polda Metro Jaya

Dengan dilimpahkannya kasus ini ke Polda Metro Jaya, penyelidikan akan dilakukan lebih intensif. Polisi menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam aksi perusakan dan penjarahan tersebut.

Kasus ini mendapat perhatian luas publik mengingat Ahmad Sahroni merupakan salah satu anggota DPR RI yang dikenal vokal dan aktif di bidang politik serta sosial.


Editor : Firda Rachmawati