Ini Alasan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Ini alasan Ini Alasan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Ini Alasan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Ini Alasan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI

INILAHKORAN.ID - Penetapan Ahmad Sahroni kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dilakukan setelah pimpinan DPR menerima surat resmi dari Partai NasDem. Surat tersebut berisi usulan pergantian pimpinan di Komisi III DPR RI serta perubahan komposisi di Badan Anggaran DPR RI.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta. Penetapan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari anggota Komisi III DPR RI yang hadir.

Dasar Penetapan Sahroni Kembali Jadi Pimpinan

Penunjukan ulang Ahmad Sahroni dilakukan usai pimpinan DPR RI menerima surat dari Fraksi NasDem tertanggal 12 Februari 2026. Surat tersebut memuat perubahan nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Koordinator Pimpinan (Kapoksi) Badan Anggaran, serta anggota Badan Anggaran DPR RI.

Dalam perubahan tersebut, Ahmad Sahroni ditetapkan menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya mengisi posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Dengan demikian, penetapan ini merupakan tindak lanjut resmi atas keputusan internal fraksi di parlemen.

Sanksi MKD Berakhir, Jadi Pertimbangan

Sebelumnya, Ahmad Sahroni sempat dijatuhi sanksi penonaktifan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akibat pernyataannya yang menuai kontroversi. Sanksi tersebut membuatnya dicopot dari jabatan pimpinan komisi dan dialihkan menjadi anggota biasa.

Dengan selesainya proses sanksi dan persidangan di MKD, Fraksi NasDem kembali mengusulkan Sahroni untuk mengisi jabatan strategis di Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan utama Sahroni kembali dipercaya menempati posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Sahroni: Terima Kasih MKD, Saya Jadikan Evaluasi

Menanggapi penetapan tersebut, Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPR RI serta anggota Komisi III DPR RI. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan MKD yang telah menyidangkan perkaranya.


Editor : Firda Rachmawati