Pernah Dinonaktifkan, Ahmad Sahroni Kini Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III
Penetapan Sahroni sebagai pimpinan Komisi III dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, meski sebelumnya sempat dijatuhi sanksi penonaktifan oleh partainya serta menjalani proses etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Keputusan ini langsung menyedot perhatian publik karena Ahmad Sahroni sempat tersingkir dari jabatan yang sama akibat polemik pernyataannya beberapa waktu lalu.
Penetapan Sahroni sebagai pimpinan Komisi III dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat Komisi III di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 19 Februari 2026.
Dasco yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan menanyakan persetujuan anggota Komisi III terkait pengangkatan Sahroni. Mayoritas anggota yang hadir menyatakan setuju.
Dasco menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah pimpinan DPR menerima surat resmi dari Fraksi Partai NasDem bernomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026. Surat itu berisi perubahan susunan pimpinan Komisi III DPR RI, termasuk penunjukan kembali Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III, serta perubahan komposisi di Badan Anggaran.
Dengan keputusan ini, Sahroni menggantikan Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya mengisi posisi Wakil Ketua Komisi III usai Sahroni dicopot akibat sanksi penonaktifan.
Menanggapi penetapan tersebut, Sahroni menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPR dan anggota Komisi III yang kembali memberinya kepercayaan. Ia juga mengapresiasi proses etik yang telah dijalaninya di MKD dan berharap bisa memperbaiki sikap ke depan.
“Terima kasih kepada pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya. Mudah-mudahan ke depan saya bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Sahroni. Ia juga menyampaikan ucapan selamat menyambut bulan Ramadhan kepada rekan-rekannya di DPR.
Sebelumnya, pada akhir Agustus 2025, Sahroni dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III oleh Fraksi Partai NasDem dan dipindahkan menjadi anggota biasa di Komisi I DPR RI. Pencopotan itu terjadi di tengah sorotan publik menyusul pernyataannya yang menuai kontroversi. Kembalinya Sahroni ke posisi strategis di Komisi III pun memicu beragam reaksi, mulai dari dukungan hingga kritik terkait konsistensi penegakan etika di parlemen.
Editor : Firda Rachmawati


