Polisi Bakal Periksa Panitia Konser Tri Suaka di Taman Anggur Kukulu Subang
Polda Jabar menegaskan akan memeriksa semua pihak yang terlibat termasuk panitia konser Tri Suaka di Taman Anggur Kukulu Subang
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Konser Tri Suaka di objek wisata Taman Anggur Kukulu, Kabupaten Subang, berujung panjang.
Selain konser Tri Suaka tidak mengantongi izin, pengunjung yang hadir pun tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di tengah naiknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Polisi pun berencana melakukan pemeriksaan terhadap mereka-mereka yang terlibat dalam konser Tri Suaka tersebut.
Baca Juga: Video Konser Musiknya di Subang Viral, Tri Suaka: Ga Usah Digoreng, Kita Hanya Profesional
"Dengan adanya kegiatan keramaian tersebut, akhirnya menimbulkan kerumunan, itu kan ada risiko hukum terhadap yang bersangkutan. Maka ke depan panitia-panitianya (konser Tri Suaka) akan kita panggil dan kita proses nantinya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu 3 2 Januari 2022.
Soal apakah pengisi acara dalam konser itu, yakni Tri Suaka bakalan ikut diperiksa, Ibrahim mengatakan hal tersebut menunggu perkembangan selanjutnya dari pemeriksaan yang bakal dilakukan.
"Nanti kita lihat kedalamannya seperti apa, tapi nanti mudah-mudahan semuanya bisa diperiksa dan kita porsikan sesuai dengan pasal yang dilanggar nanti," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Konser Tri Suaka di Taman Anggur Kukulu Subang Tak Berizin
Sementara itu, objek wisata Taman Anggur Kukulu, Kabupaten Subang kena imbasnya dari konser Tri Suaka tersebut. Adapun pengelola objek wisata, mendapat sanksi penutupan dari Pemda dan Satgas Covid-19.
"Dari Pemda sendiri kan sudah dilakukan koordinasi dengan Satgas Covid. Pihak Pemda sudah melakukan sanksi berupa penutupan sementara terhadap area wisata tersebut (Taman Anggur Kukulu), tetapi dari sisi kejadian yang ada, ini mempunyai efek hukum dari panitia yang menginisiasi kegiatan tersebut sehingga menimbulkan kerumunan,” ujarnya.
“Ini kan ada Undang-undang kesehatan dan karantina. Otomatis nanti kita akan melakukan pemeriksaan terhadap panitianya untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


