Polisi Bakal Tindak Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye

Terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Polda Jabar akan melakukan penertiban, ini semua untuk memberikan jaminan ketertiban di wilayah Jabar saat kegiatan kampanye yang akan datang.

Polisi Bakal  Tindak Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo

INILAHKORAN, Bandung - Terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Polda Jabar akan melakukan penertiban, ini semua untuk memberikan jaminan ketertiban di wilayah Jabar saat kegiatan kampanye yang akan datang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya sudah berupaya melalui upaya preventif dan preemtif hingga penegakan hukum dalam penanganan masalah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Jawa Barat.

“Diharapkan tidak hanya masyarakat yang patuh untuk tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, artinya para kontestan dan parpol ikut serta mendukung kegiatan ini dalam rangka kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan kampanye yang akan datang," ujar dia, Kamis 25 Januari 2024.

Baca Juga : Puncak Perayaan 20 Tahun SBM ITB, Momentum Tingkatkan Inovasi dan Kolaborasi Berkelanjutan

Penertiban didasarkan pada spesifikasi standar knalpot yang melanggar aturan hukum dan menghasilkan tingkat kebisingan melebihi ambang batas yang ditentukan.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti