Polisi Bakal Tindak Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye
Terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Polda Jabar akan melakukan penertiban, ini semua untuk memberikan jaminan ketertiban di wilayah Jabar saat kegiatan kampanye yang akan datang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Polda Jabar akan melakukan penertiban, ini semua untuk memberikan jaminan ketertiban di wilayah Jabar saat kegiatan kampanye yang akan datang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya sudah berupaya melalui upaya preventif dan preemtif hingga penegakan hukum dalam penanganan masalah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Jawa Barat.
“Diharapkan tidak hanya masyarakat yang patuh untuk tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, artinya para kontestan dan parpol ikut serta mendukung kegiatan ini dalam rangka kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan kampanye yang akan datang," ujar dia, Kamis 25 Januari 2024.
Penertiban didasarkan pada spesifikasi standar knalpot yang melanggar aturan hukum dan menghasilkan tingkat kebisingan melebihi ambang batas yang ditentukan.
"Jajaran Polda Jabar menekankan pentingnya kesadaran berkendara untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Dengan demikian masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib," katanya.
Sebagaimana diketahui, penegakan terhadap knalpot yang tidak sesuai, terus dilakukan polisi di Jabar. Pada Januari 2024 terhitung 10 Januari hingga 19 Januari ini, Ditlantas Polda Jabar menyita belasan ribu knalpot brong.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jawa Barat AKBP Edwin pihaknya bersama jajaran Satlantas di masing-masing Polres, terus lakukan upaya penindakan knalpot brong. mengatakan Ditlantas Polda Jawa Barat Hasilnya, 17.671 unit knalpot bising berhasil disita.
"Telah melakukan penertiban dilakukan seluruh jajaran satlantas polres di wilayah hukum Polda Jabar tercatat 17.671 knalpot brong ditertibkan," ucap dia di Mapolda Jabar, Senin 22 Januari 2024.
Edwin menuturkan, knalpot brong, kerap berkaitan dengan tindak pidana. Ia mengungkapkan penindakan knalpot bising di Bogor sekaligus berhasil menangkap pelaku begal.
Di Majalengka dan Kuningan, ia mengatakan penindakan knalpot bising terhadap para pelajar sekaligus mengamankan senjata tajam yang akan digunakan tawuran. Di Polrestabes Bandung, penindakan knalpot bising turut mengamankan pengedar obat-obatan terlarang.
Sedangkan penindakan knalpot bising oleh Polresta Bandung dilakukan saat hendak balapan liar. Penggunaan knalpot bising berkaitan erat dengan gangguan keamanan dan ketertiban.
Editor : Ahmad Sayuti

