Polisi Bongkar Komplotan Curanmor
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Cesar Yudistira
INILAH, Bogor - Pagi belum sepenuhnya ramai ketika polisi bergerak memburu jejak komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Salah satu pelaku bahkan diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan kedapatan membawa senjata api rakitan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Gunung Putri. Tim khusus kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku berinisial PG, Sabtu (25/7) sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat diperiksa, PG diketahui bukan pemain baru.
Ia pernah berurusan dengan hukum dalam kasus serupa pada 2022.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol warna silver, empat butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu gagang kunci letter T, empat anak kunci palsu, satu pistol mainan warna silver, serta satu unit telepon genggam.
Penyelidikan tidak berhenti sampai di sana. Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap pria berinisial MJ yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi B-4415-EBC yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas aksi curanmor yang masih menjadi keresahan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang merugikan masyarakat,” ujar Hillal, Selasa (28/7).
(gin)
Editor : Inilahkoran

