Polisi Selidiki Dugaan Pemerkosaan Dengan Korban Finalis Putri Nelayan Pelabuhanratu
Polres Sukabumi tengah mendalami dan lakukan penyelidikan, terkait dengan adanya laporan polisi soal tindak pemerkosaan yang korbannya merupakan salah satu finalis Putri Nelayan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polres Sukabumi tengah mendalami dan lakukan penyelidikan, terkait dengan adanya laporan polisi soal tindak pemerkosaan yang korbannya merupakan salah satu finalis Putri Nelayan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Adapun orang yang diduga melakukan pemerkosaan, merupakan seorang Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024.
"Sementara benar ada laporan terkait (pemerkosaan)," ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, saat dihubungi, Selasa 16 Juli 2024.
Keluarga korban, diketahui melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024.
Belum diketahui bagaimana kronologis kejadian pemerkosaan tersebut. Saat ini, polisi tengah fokus melakukan serangkaian penyelidikan, untuk menangkap pelaku.
"Kronologis masih kami dalami ya. Penyidik masih melakukan penyelidikan dalam mengumpulkan bukti-bukti," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui berusia 17 tahun. Adapun peristiwanya terjadi pada 3 Mei 2024.
Korban diperkosa oleh orang yang diduga pelaku, di sebuah hotel yang sudah disiapkan untuk para finalis Ratu Pelabuhanratu.
Editor : Ahmad Sayuti

