Empat Tahanan Pembunuh Vina dan Rizky Cirebon, Masih Ditahan Di Kebonwaru
Empat terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eka Sandi, Supriyanto, Rizaldi, saat ini masih ditahan di Rutan Kelas IA Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Empat terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eka Sandi, Supriyanto, Rizaldi, saat ini masih ditahan di Rutan Kelas IA Bandung.
"Masih dititipkan di sini, untuk empat orang yang di Rutan Bandung. Nanti pasti akan koordinasi kalau seandainya menurut Polda sudah harus dikembalikan," ujar Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman, Selasa 16 Juli 2024.
Suparman sendiri tidak mengetahui, sampai kapan keempatnya dititipkan penahanannya di Rutan Kebonwaru, Bandung. Hal itu nantinya tergantung dari Polda Jawa Barat.
"Kalau sampai kapannya saya juga belum dapat informasi dari pihak Polda Jabar, makanya lebih baik nanya ke Polda Jabar sampai kapan. Nanti kalau memang sudah waktunya pasti akan koordinasi dengan kami," jelasnya.
Selain koordinasi dengan Polda Jawa Barat, Suparman mengatakan, Rutan Kelas IA Bandung juga berkoordinasi dengan kejaksaan. Empat orang terpidana ini sendiri tidak perlu ada surat perpanjangan masa penahanan, karena statusnya sudah sebagai narapidana.
"Kalau perpanjangan kan dia narapidana ya, jadi tidak perlu lagi perpanjangan penitipan dan sebagainya. Kalau narapidana tetap di kami, sampai dengan keperluan Polda Jabar," katanya.
Editor : Ahmad Sayuti


