Polisi Susun Berkas Kasus Pembunuhan Ibu Anak Subang, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, segera melimpahkan berkas perkara pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Kabupaten Subang.

Polisi Susun Berkas Kasus Pembunuhan Ibu Anak Subang, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
ilustrasi/net

INILAHKORAN, Bandung ,- Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, segera melimpahkan berkas perkara pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Kabupaten Subang.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun semua berkas dan barang bukti untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Penyusunan berkas, secepatnya akan dilimpahkan," ujar Surawan, Jumat (24/11/2023).

Namun pemberkasan susunan kasus tersebut, tidak dapat dilakukan dengan cepat. Pasalnya, butuh ketelitian dalam penyusunannya. Namun apabila sudah rampung, pihaknya langsung melakukan penyerahan berkas.

"Kita ingin secepatnya, karena kan nyusun berkas perkara dan barang bukti harus teliti," katanya.

Sebelumnya, Polda Jabar melakukan rekonstruksi pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Jalan Cagak, Subang.

Dalam rekontruksi kasus Subang itu, hanya dua tersangka yang hadir yakni Yosef dan Danu, sedangkan tiga tersangka lain yaitu Mimin, Arighi dan Abi, menolak untuk melakukan rekonstruksi.

Dari rekonstruksi itu, terungkap cara Yosef menghabisi nyawa  istrinya Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.

Yosep mengeksekusi istri dan putrinya menggunakan stik golf dan golok. *** (Caesar Yudistira)


Editor : JakaPermana