Polisi Tangkap Ayah di Indramayu yang Setubuhi Anak Kandung

Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko emas. Dua orang pelaku berinisial A (38), warga Kecamatan Gantar, dan R (45), warga Kabupaten Subang, ditangkap setelah menggasak perhiasan emas dari Toko Mas Dua Putra Jaya di Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Polisi Tangkap Ayah di Indramayu yang Setubuhi Anak Kandung

INILAHKORAN, Bandung – Polres indramayu, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko emas. Dua orang pelaku berinisial A (38), warga Kecamatan Gantar, dan R (45), warga Kabupaten Subang, ditangkap setelah menggasak perhiasan emas dari Toko Mas Dua Putra Jaya di Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten indramayu.

Kapolres indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Kedua pelaku masuk dengan cara memanjat tembok lalu mencongkel jendela menggunakan obeng.

Setelah berhasil masuk, keduanya menuju brankas penyimpanan emas dan mengambil perhiasan menggunakan kain. 

“Untuk menghilangkan jejak, para pelaku juga membawa kabur perangkat DVR CCTV milik toko,” kata Kapolres.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai Rp130 juta, perhiasan emas seberat sekitar 500 gram, satu unit televisi, monitor, serta perangkat DVR CCTV.

Selain itu, petugas juga menyita berbagai barang yang dibeli dengan hasil kejahatan, mulai dari satu unit mobil, tiga sepeda motor, empat ponsel, satu tablet, hingga sejumlah dokumen kendaraan. Beberapa pakaian serta identitas milik tersangka turut diamankan.

Menurut Kapolres, kedua tersangka mengaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian di berbagai tempat.

Target mereka tidak hanya toko emas, tetapi juga konter, bengkel, sekolah, hingga peternakan. “Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Polres indramayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.


Editor : Ahmad Sayuti