Polisi Tangkap Pembunuh Robiansyah

Unit Reskrim Polrestabes Bandung, berhasil menangkap pelaku terduga penganiayaan yang menewaskan Robiansyah (32) warga Antapani, Kota Bandung

Polisi Tangkap Pembunuh Robiansyah

INILAHKORAN, Bandung - Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polrestabes Bandung, berhasil menangkap pelaku terduga penganiayaan yang menewaskan Robiansyah (32) warga Antapani, Kota Bandung.

Adapun pelaku pembunuhan Robiansyah, itu bernama Rangga Widianto (21) warga Kabupaten Bandung Barat. Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, terjadi di Jalan Abdul Hamid, Antapani, Kota Bandung, 31 Agustus 2024.

"Kejadiannya hari Sabtu, baru dilaporkan hari Minggunya. Dan kita berhasil menangkap pelaku pada Senin dini hari," ungkap Kapolsek Antapani, Kompol Yusuf Tojiri, di Mapolsek, Rabu (4/9).

Kapolsek mengatakan sesaat sebelum terjadi penganiayaan, pelaku dan korban membeli minum-minuman keras. Keduanya pun menenggak minum-minuman berbarengan.

Keduanya pun teriibat cekcok satu sama lain. Pelaku mengaku kesal, karena korban memarahinya.

"Pelaku mendorong korban sehingga korban terjatuh dan mengenai bagian kepalanya," katanya.

Setelah itu, korban diantarkan ke kawasan rumahnya, yang tak jauh dari lokasi kejadian pendorongan. Oleh pelaku, korban kembali dijatuhkan dan diseret.

Pelaku pun menitipkan korban pada warga. Di rumah warga itulah, korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Kasus ini terungkap, saat keluarga korban hendak memandikan jenazahnya. Saat itu terlihat ada lebam pada tubuh korban.***

Karena curiga, keluarga korban melaporkan kepada pihak kepolisian. Alhasil setelah laporan diterima, polisi lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, di Lembang, Bandung Barat.

"Pada kasus ini, kita terapkan pasal 351 ayat 3 KUHPidana," tandasnya.***


Editor : Bsafaat