Polisi Ungkap Penyalahgunaan Gas Subsidi, Ratusan Tabung Diamankan

Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap penyalahgunaan gas subsidi 3 kilogram (kg) di wilayah Sindang Rasa, Kecamatan Bogor Timur.

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Gas Subsidi, Ratusan Tabung Diamankan
Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap penyalahgunaan gas subsidi 3 kilogram (kg) di wilayah Sindang Rasa, Kecamatan Bogor Timur./Rizki Mauludi

INILAHKORAN, Bogor -  Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap penyalahgunaan gas subsidi 3 kilogram (kg) di wilayah Sindang Rasa, Kecamatan Bogor Timur.

Polisi berhasil meringkus tiga orang tersangka, menyita ratusan tabung gas 3 kg, ratusan tabung gas 12 kg dan puluhan tabung gas 50 kg.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso menuturkan, Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap penyalahgunaan tabung subsidi gas kg. Diketahui bersama bahwa gas 3 kg barang bersubsidi yang peruntukan untuk rakyat kecil. 

Baca Juga : Akhirnya Polisi Bicara, Kasus Oknum DPRD Kabupaten Bogor EK Ternyata Sudah Sejauh Ini

"Apa yang telah dilakukan Polresta Bogor Kota mengungkap penyuntikkan gas 3 kg ke gas 12 kg dan 50 kg. Penyalahgunaan ini berhasil diungkap 26 Mei 2023. Modus pelaku, pria berinisial C dia mencarikan barang tabung subsidi dari daerah Jakarta dengan mencari dari banyak sumber. Kemudian C ini bekerjasama dengan tersangka yang telah diamankan yaitu AS. Tabung 3 kg ini disepakati dibeli sejumlah 9 rate dengan ukuran satu rate itu sebanyak 280 tabung subsidi 3 kg," ungkap Bismo didampingi Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila di Mako Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin (29/5/2023) sore.

Bismo melanjutkan, kemudian C dan AS bertemu di suatu tempat yang disepakati melalui share lokasi. Bahwa tidak benar hal seperti pertemuan di jalan dan melakukan bongkar muat disitu. Kemudian barang dibawa oleh K dan SS yang bekerja dibawah AS.

"Diketahui barang tersebut dibawah ke tempat yang digunakan untuk penyuntikan gas, yaitu didaerah Sindang Rasa, Kecamatan Bogor Timur. Dari tempat penyuntikan ini, total ada 5 kendaraan yang diamankan. Sehari bisa menyuntik 1.000 tabung ke gas 12 kg dan 50 kg. Tentunya dua ukuran tersebut merupakan gas non subsidi," tuturnya.

Baca Juga : Ikuti Kelurahan Terbaik se-Kota Bogor, Enam Pimpinan Kelurahan Berebut Posisi Nomor Satu

Bismo menerangkan, untuk harga pertabung gas 3 kg Rp18 ribu, sementara itu untuk gas tidak subsidi berkisar Rp215 ribu sampai Rp270 ribu ukuran 12 kg. Dari hasil penyalahgunaan gas 3 kg ini, gas 12 kg dijual Rp130 ribu pertabung. Tentunya dengan disvaritas harga ini diperebutkan pengusaha, padahal ini ilegal. 

Halaman :


Editor : JakaPermana