Polisi Usut Pengeroyokan di Stadion si Jalak Harupat
Aksi pengeroyokan yang dilakukan suporter Persib Bandung terhadap petugas keamanan saat laga Persib Bandung Vs Persija Jakarta di Stadion si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, kemarin, tengah diusut kepolisian.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Aksi pengeroyokan yang dilakukan suporter Persib Bandung terhadap petugas keamanan saat laga Persib Bandung Vs Persija Jakarta di Stadion si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, kemarin, tengah diusut kepolisian.
Adapun proses hukum dilakukan setelah adanya laporan polisi oleh salah seorang korban pengeroyokan di Stadion si Jalak Harupat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kasus pengeroyokan di Stadion si Jalak Harutpat tersebut telah dilaporkan salah seorang korban ke Polresta Bandung.
"Benar memang kemarin 23 September 2024 sekitar pukul 17.30 telah terjadi tindak pidana kekerasan berupa penganiayaan secara bersama-sama atau kita kenal pengeroyokan dilakukan oleh para suporter diduga dari Bobotoh Persib terhadap steward atau petugas keamanan pertandingan. Ada lebih dari 4 korban, kejadian ini sudah dilaporkan ke Polresta Bandung," ucap Jules, Selasa 24 September 2024.
Atas laporan tersebut, kata Jules, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti salah satunya adalah rekaman video CCTV yang ada di Stadion si Jalak Harupat.
"Proses penyelidikan sudah dimulai kami sudah mulai mengumpulkan barang bukti yang ada, kami akan melakukan pemeriksaan terkait CCTV yang ada di Si Jalan Harupat maupun CCTV yang memback-up jalannya pertandingan yaitu CCTV dari BID TIK Polda Jabar, ini akan menjadi alat bukti kami nantinya yang akan mengungkap pelaku dari suporter yang diduga Bobotoh dari Persib," kata dia.
Dia mengatakan, pihaknya juga telah mulai meminta keterangan dari para saksi serta empat korban yang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan tersebut. Jules menegaskan, polisi akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan.
"Saat ini juga sedang dilakukan pemeriksaan mengambil keterangan dari para korban dan tentunya kami akan lakukan pemeriksaan juga terhadap beberapa saksi yang akan segera secepat mungkin diambil keterangannya. Dan proses hukum akan kami lakukan dan kami memproses sesuai dengan aturan," ucap Jules.
Editor : Doni Ramdhani

