Polres Cirebon Kota Ringkus 4 Pembobol Rumah Kosong di Bandung

Empat orang residivis pencurian spesialis rumah kosong ditangkap Sat Reskrim Polres Cirebon Kota di Bandung

Polres Cirebon Kota Ringkus 4 Pembobol Rumah Kosong di Bandung
Salah seorang pelaku yang juga residivis pencurian rumah kosong ditangkap Polres Cirebon Kota di Bandung belum lama ini. Foto istimewa

INILAHKORAN.ID – Empat pelaku pencurian spesialis rumah kosong diringkus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota belum lama ini. Mereka ditangkap usai melakukan aksinya di wilayah Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan. 
Kasus pencurian berawal saat korban, Liem Tjioe Kiok, mendapati rumahnya dalam kondisi terbuka dan telah dibobol pada 17 Februari 2026. Informasi awal diperoleh dari saksi di sekitar lokasi yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi. Tim Resmob kemudian melakukan penelusuran hingga ke luar daerah.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana mengatakan, dua pelaku pertama berhasil diamankan di wilayah Bandung Kulon, Kota Bandung, pada 26 Maret 2026.

“Dari hasil pengembangan, kami kembali menangkap dua pelaku lainnya di wilayah Baleendah dan Cicendo pada keesokan harinya,” ujarnya.

Keempat pelaku berinisial H.W (45), D.H (41), I.A (46), dan D.R (45). Mereka diketahui merupakan residivis yang kerap melakukan aksi pencurian dengan sasaran rumah yang ditinggal pemiliknya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku merusak pintu rumah untuk masuk dan mengambil barang berharga seperti uang tunai, emas batangan, serta berbagai perhiasan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp465 juta.

“Barang hasil kejahatan dijual kepada penadah di wilayah Kabupaten Bandung dengan nilai sekitar Rp200 juta,” kata Adam.

Menurutnya, hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata oleh para pelaku, sementara dokumen penting milik korban dibuang di wilayah Sumedang.
Polisi juga mengungkap bahwa komplotan ini telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah daerah, termasuk di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, khususnya saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Kami mengajak masyarakat untuk memastikan keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan,” tukasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti