Polres Garut Ringkus Kawanan Petugas Gadungan XL Home  

Polres Garut berhasil membekuk kawanan penipu yang berpura-pura sebagai petugas layanan XL Home di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. 

Polres Garut Ringkus Kawanan Petugas Gadungan XL Home  
Dalam operasi penangkapan tersebut, aparat Polres Garut polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL Home yaitu DR (29) warga Cikole Sukabumi dan GO (28) warga Baros Sukabumi. (ilustrasi)

INILAHKORAN, Garut - Polres Garut berhasil membekuk kawanan penipu yang berpura-pura sebagai petugas layanan XL Home di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. 

Dalam operasi penangkapan tersebut, aparat Polres Garut polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL Home yaitu DR (29) warga Cikole Sukabumi dan GO (28) warga Baros Sukabumi. 

Dari tangan kedua orang tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp306.500, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna gold, 5 charger STB, 3 buah STB merek XL Home, dan 6 buah router iForte.

Baca Juga : Wanita Nelayan Ganjar Buktikan Perhatian Terhadap Kesejahteraan Keluarga Nelayan di Pangandaran

Usai diamankannya dua pelaku di Garut, Satreskrim Polres Garut bergerak cepat melakukan pengembangan untuk mengejar dan menangkap tersangka lain. Pada Selasa 21 November 2023 malam harinya, berhasil diamankan lagi dua pelaku di kota Cimahi yaitu FP (28) warga Jatiwaras, AS (23) warga Karang Tengah, dan satu orang yang merupakan penadah barang curian tersebut yaitu DC (22) warga Bojongloa Kidul di kota Bandung. Sehingga total tersangka yang telah berhasil diamankan sejumlah 5 orang.  

Kepala Polres Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha mengatakan penangkapan yang dilakukan anggotanya berhasil dilaksanakan kurang dari 24 jam setelah masuk laporan dari karyawan mitra XL Axiata tentang adanya upaya penipuan kepada pelanggan dan pengambilan perangkat layanan XL Home secara ilegal. Dia juga mengapresiasi tim dari XL Axiata yang turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitu mengetahui terjadinya penipuan.     

“Anggota saya langsung bergerak ke lapangan setelah masuk laporan dari karyawan mitra XL Axiata yang menginformasikan telah terjadi aksi penipuan terhadap sejumlah pelanggan layanan XL Home yang disertai dengan pengambilan perangkat secara ilegal di wilayah Kabupaten Garut. Apa yang kami lakukan ini tentunya merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat serta pelaku usaha di seluruh wilayah Kabupaten Garut, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan bisa melakukan aksinya di wilayah ini,” tegas Rohman, Jumat 24 November 2023.

Baca Juga : Harusnya Dipakai IKIAD, Kendaraan Operasional Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Disoal

Dia menambahkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggotanya, modus operandi penipuan yang dilakukan oleh kedua terduga adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL Home yang kemudian mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL Home. Dengan menunjukkan kartu pengenal XL Home palsu, para pelaku kemudian menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet. Apabila belum melakukan pembayaran, kedua pelaku akan mengambil perangkat XL Home dan memberhentikan status berlangganannya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani