Polres Garut Tangkap Pemuda Lantaran Pamer Letuskan Senjata Api

Kepolisian Resor Garut menangkap seorang pemuda di Kabupaten Garut, Jawa Barat karena sempat pamer video dirinya meletuskan senjata api.

Polres Garut Tangkap Pemuda Lantaran Pamer Letuskan Senjata Api
Polisi menggelar jumpa pers pengungkapan kasus kepemilikan senjata api di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Senin (20/11/2023). (ANTARA/Feri Purnama)

INILAHKORAN, Garut-Kepolisian Resor Garut menangkap seorang pemuda di Kabupaten Garut, Jawa Barat karena sempat pamer video dirinya meletuskan senjata api.

Pemuda itu ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

"Pelaku membawa senjata api rakitan. Sudah beberapa saksi yang kami periksa, tersangka ditangkap berinisial S yang memiliki senjata," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha saat jumpa pers kasus penangkapan pemilik senjata api di Garut, Senin 20 November 2023.

Baca Juga : Polda Jabar Sebut Ada Tiga Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ia menuturkan kepolisian mengungkap kasus aksi video penembakan senjata api yang sempat ramai tersebar, dan menimbulkan keresahan masyarakat di Kabupaten Garut.

Kepolisian, kata dia, langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat mengungkap tempat meletuskan senjata api di salah satu perumahan di Garut, dan kemudian berhasil menangkap pelakunya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Garut, TKP di sebuah perumahan wilayah Kabupaten Garut," katanya.

Baca Juga : Truk vs KA, Delapan Orang Dinyatakan Meninggal

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo menambahkan, pihaknya menangkap pemilik senjata api rakitan tanpa izin yang sempat ramai video letusan tembakannya.
 
Polisi mendapatkan laporan sebaran video tersebut pada 16 November 2023, kemudian dilakukan penyelidikan dan mencari pelakunya yang berhasil ditangkap di salah satu kafe di wilayah perkotaan Garut.

Halaman :


Editor : JakaPermana