Polres Purwakarta Bongkar 26 Kasus Narkoba, 29 Orang Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba dalam dua bulan terakhir. 

Polres Purwakarta Bongkar 26 Kasus Narkoba, 29 Orang Ditangkap
Sejak Januari hingga pekan pertama Maret 2026, Polres Purwakarta berhasil membongkar 26 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Purwakarta. (ilustrasi)

INILAHKORAN.ID - Satuan Reserse narkoba Polres Purwakarta mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba dalam dua bulan terakhir. 

Sejak Januari hingga pekan pertama Maret 2026, Polres Purwakarta berhasil membongkar 26 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Dari pengungkapan tersebut, Polres Purwakarta mengamankan 29 tersangka yang terdiri dari 26 laki-laki dan tiga perempuan.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang berpotensi merusak generasi muda.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika yang semakin berkembang,” ujar Anom.

Menurutnya, para tersangka yang ditangkap rata-rata berada pada usia produktif, yakni antara 20 hingga 41 tahun.

Dari total kasus yang terungkap, polisi mencatat 18 kasus peredaran sabu, tiga kasus ganja, dua kasus tembakau sintetis, serta tiga kasus penyalahgunaan obat keras tertentu.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar.

Barang bukti yang diamankan antara lain sabu-sabu seberat 280,66 gram, ganja 59,51 gram, serta tembakau sintetis seberat 112,03 gram. Polisi juga menyita 2.433 butir obat keras tertentu yang peredarannya dilarang tanpa izin.

Tidak hanya itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

“Selain narkotika, kami juga menyita 11 timbangan digital, 27 unit telepon genggam, empat sepeda motor, serta uang tunai Rp2.066.000 yang diduga hasil transaksi narkoba,” kata Anom.

Dia menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Kami tidak akan berhenti. Penindakan akan terus kami lakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Purwakarta,” tegasnya.


Editor : Doni Ramdhani