Polresta Bogor Kota Ringkus Dua Debt Collector di Ciparigi yang Resahkan Warga
Tim Raimas Polresta Bogor Kota berhasil meringkus dua debt collector atau penagih utang yang meresahkan warga di wilayah Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara pada Selasa 13 Mei 2025 sore.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Tim Raimas Polresta Bogor Kota berhasil meringkus dua debt collector atau penagih utang yang meresahkan warga di wilayah Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara pada Selasa 13 Mei 2025 sore.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus mengatakan, selain menagih utang dengan kata-kata tidak pantas keduanya menendang rumah warga yang tengah ditagihnya.
"Benar, Satreskrim Polresta Bogor Kota telah mengamankan dua orang yang menagih utang dengan menggunakan kata-kata tidak pantas," ungkap Eko, Rabu 14 Mei 2025.
Eko menerangkan, selain itu, kedua pelaku juga disebut menendang-nendang rumah warga yang ditagihnya. Lantaran perilaku tersebut, warga melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Setelah kami menerima laporan warga, petugas kami datang ke lokasi dan menangkap kedua orang tersebut. Tepatnya di wilayah Kalurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, saat datang menagih utang, petugas menangkap keduanya," terangnya.
Eko membeberkan, keduanya kemudian dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan," tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo menjelaskan praktik premanisme berkedok debt collector sudah meresahkan.
"Praktik premanisme ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Mereka berani merampas sepeda motor korban di jalanan dengan dalih menunggak cicilan," jelas Eko kepada wartawan.
Eko menegaskan, kasus premanisme berkedok debt collector jadi atensi polisi. Pasalnya, banyak laporan masyarakat tentang aksi premanisme mata elang yang dilakukan terang-terangan di tempat umum.
"Aksi premanisme ini menjadi perhatian kami. Kami tindak tegas aksi-aksi jalanan yang meredahkan masyarakat," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani

