Polresta Cirebon Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp1,4 Miliar dari Koruptor

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon, selama tahun 2020 telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp1,4 miliar dari kasus korupsi di empat desa. "Uang negara yang kita selamatkan yaitu Rp1,4 miliar dari empat Kepala Desa," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Kamis, 21 Januari 2021

Polresta Cirebon Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp1,4 Miliar dari Koruptor

INILAH, Cirebon,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon, selama tahun 2020 telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp1,4 miliar dari kasus korupsi di empat desa.

"Uang negara yang kita selamatkan yaitu Rp1,4 miliar dari empat Kepala Desa," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Kamis, 21 Januari 2021

Uang negara yang diselamatkan tersebut rerata dari kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh empat Kepala Desa.

Baca Juga : Tahun Lalu, 304 Kejadian Bencana di Garut Akibatkan Kerugian Rp19 Miliar

Syahduddi mengatakan untuk kasus korupsi yang masuk tahapan penyidikan dan saat ini sudah P21 itu hanya satu yaitu kasus di Desa Slendra, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, berinisial SO.

Di mana penangkapan tersangka korupsi ADD tahun 2016-2017 itu setelah Polresta Cirebon mendapatkan laporan adanya penyelewengan oleh Kepala Desa.

"Tersangka SO terbukti telah menggunakan ADD untuk kepentingan pribadi, sehingga negara dirugikan Rp129 juta," katanya.

Baca Juga : KPM Mengeluh, Kartu BPNT Diduga Disalahgunakan

Sementara untuk tiga Kepala Desa lainnya kata Syahduddi, kasusnya tidak dilanjutkan karena uang yang mereka korupsi dikembalikan lagi sebelum adanya proses penyidikan.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto