Polresta Ringkus Dua Pelaku Curanmor Spesialis Mobil Pickup
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil meringkus dua orang dari empat pelaku komplotan spesialis mobil pickup.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil meringkus dua orang dari empat pelaku komplotan spesialis mobil pickup.
Para pelaku tersebut melakukan aksinya di wilayah Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal dan Taman Corat-coret, Kecamatan Bogor Utara.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso menuturkan, kedua pelaku yang berasal dari wilayah Parung, Kabupaten Bogor dan sudah melakukan aksinya sejak tahun 2017.
"Mereka (pelaku-red) memilih untuk mencuri kendaraan pickup jenis L300 dan Grandmax karena menurut tersangka banyak permintaan untuk mobil pickup ini," ungkap Bismo kepada wartawan pada Jum'at 22 Maret 2024.
Bismo menjelaskan, para pelaku nekat mencuri mobil pickup karena minimnya pengamanan mobil dan lokasi parkirannya.
"Unsur pengamanan di lokasi yang kurang karena terdapat banyak di kampung serta tidak memakai alarm dan penjagaannya minim," jelas Bismo didampingi Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara.
Bismo memaparkan, bahwa modus pelaku diantaranya sebagai penunjuk, menghilangkan ciri ciri asli sehingga tersamar dari wujud aslinya. Kemudian menggunakan kunci letter T untuk merusak stop kontaknya.
"Pelaku juga menggunakan soket, jadi setelah dirusak stop kontaknya, kabelnya diputus lalu dinyalakan oleh pelaku," paparnya.
Bismo menegaskan, pihaknya tengah memburu dua pelaku serta penadah mobil curian. Selain itu, salah satu pelaku mengaku sudah dua kali lebih melakukan tindak pidana serupa.
"Nah, diantaranya ada yang mendapatkan upah dari Curanmor tersebut sebesar Rp2 juta dan Rp1 juta. Kami masih kejar penadah dan dua pelaku lainnya," ujarnya.
Bismo menerangkan, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Untuk mencegah pencurian serupa saat mudik nanti, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menitipkan kendaraan miliknya baik roda dua ataupun roda empat ke polsek terdekat secara gratis.
"Warga juga diharapkan mengkomunikasikan dengan RW setempat dan abinkamtibmas supaya dilakukan patroli," pungkasnya. (Rizki Mauludi)
Editor : Ahmad Sayuti

