Pos Pengaduan PPDB DPRD Kota Bogor Dibanjiri Laporan PPDB Tingkat SMA/SMK

Pos pengaduan PPDB yang didirikan DPRD Kota Bogor mulai menerima aduan dari beberapa warga soal sistem internet PPDB yang bermasalh

Pos Pengaduan PPDB DPRD Kota Bogor Dibanjiri Laporan PPDB Tingkat SMA/SMK

INILAHKORAN, Bogor - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, mengungkapkan setelah pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK dimulai di Kota Bogor, pihaknya mulai menerima aduan secara online atau offline ke komisi IV DPRD Kota Bogor.

Saeful mengungkapkan, aduan yang masuk dari masyarakat terkait dengan sarana prasarana penunjang pada jaringan internet dalam proses pendaftaran PPDB yang dianggap bermasalah.

"Jadi setelah minggu lalu kami membuka posko pengaduan, saat ini sudah banyak aduan yang masuk. Contohnya, server down, website eror dan paling banyak aduan untuk tingkat SMA dan SMK" ungkap pria yang akrab disapa Gus M kepada wartawan pada Rabu 5 Juni 2024.

Gus M membeberkan, bahwa para orang tua murid mengaku selama ini tidak pernah menerima sosialisasi proses PPDB dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sehingga para orang tua ini tidak mengetahui proses dan tahapan yang harus dilalui bilamana ada kendala dalam proses PPDB.

"Keluhannya, hampir sama yaitu tidak ada sosialisasi yang dilakukan oleh KCD. Harusnya ada seperti yang dilakukan oleh Disdik Kota Bogor kepada Komite sekolah SD beberapa waktu lalu," beber Gus M.

Gus M menjelaskan, tentunya, ini menjadi catatan dan ASB menilai pola komunikasi yang kurang baik yang ditunjukan oleh KCD Wilayah II Bogor. Karena, menurut ASB untuk pendidikan jenjang SMP pada PPDB tahun 2024 DPRD dan Dinas pendidikan Kota Bogor sudah berusaha semaksimal mungkin mensosialisasikan proses dan tahapan PPDB. 

"Hal itu ditunjukkan dengan diadakannya sosialisasi di gedung DPRD Kota Bogor, dimana Disdik Kota Bogor mengundang 208 komite sekolah dasar agar proses sosialisasi bisa berjalan dengan baik. Pihak KCD agar membuka komunikasi dengan seluruh unsur Forkopimda dan stakeholder dunia pendidikan agar proses PPDB tahun ini bisa berjalan lancar," jelasnya.

Gus M menambahkan, meski kewenangan ada di tingkat provinsi namun sekolah-sekolah tersebut berdomisili di Kota Bogor," jelasnya.

"Ya memang, kewenangan untuk tingkat SMAdan SMK ada di provinsi. Tapi, bukan berarti tidak ada ruang  komunikasi dengan Forkompinda yang ada dikota Bogor," tambah Gus M.

Gus M memaparkan, maraknya aduan yang diterima oleh pihaknya, maka komisi IV DPRD akan menindaklanjutinya dengan melakukan komunikasi dengan pihak KCD Pendidikan Provinsi Jabar dan akan menyampaikan seluruh aduan yang sudah diterima.

"Meski selama ini KCD sangat sulit untuk dihubungi dan diajak berkomunikasi. Kami akan tetap menyuarakan aduan dari para orang tua yang sudah masuk ke kami," pungkasnya. (Rizki Mauludi)


Editor : Ahmad Sayuti