PPDB 2021: Disdik Pastikan Siswa RMP Meĺanjutkan Sekolah

Dinas Pendidikan Kota Bandung telah menyelenggarakan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap satu secara online untuk tingkat SD dan SMP. Tercatat 50 ribu lebih calon peserta didik yang telah mengikuti pendataan pada website ppdb.bandung.go.id.

PPDB 2021: Disdik Pastikan Siswa RMP Meĺanjutkan Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar. (Okky Adiana)

INILAH, Bandung - Dinas Pendidikan Kota Bandung telah menyelenggarakan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap satu secara online untuk tingkat SD dan SMP. Tercatat 50 ribu lebih calon peserta didik yang telah mengikuti pendataan pada website ppdb.bandung.go.id.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar pada tahap satu tercatat 7.234 calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi rawan melanjutkan pendidikan (RMP), 30 Calon Peserta Didik yang mendaftar jalur Afirmasi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK).
Sedangkan jalur prestasi nilai rapor sebanyak 5.120 pendaftar dan jalur prestasi perlombaan atau penghargaan sebanyak 1.134 pendaftar.

“Alhamdulillah pelaksanaan pendaftaran PPDB 2021 tahap satu ini telah berjalan dengan lancar secara daring melalui website Disdik dan peminatnya cukup banyak," tutur Hikmat, Kamis (24/6/2021).

Baca Juga : Foto: Saung Angklung Udjo Tepis Kabar Lelang Asetnya

Hasil seleksi tahap satu telah diumumkan pada Kamis 24 Juni 2021 pukul 16.00 WIB melalui website ppdb.bandung.go.id. Tercatat ada 1.980 peserta didik baru yang telah diterima di sekolah tujuan melalui jalur prestasi nilai rapor dan 893 calon peserta didik baru yang berasal dari kota maupun luar Kota Bandung.

Seluruh pendaftar jalur afirmasi RMP telah mendapatkan sekolah untuk melanjutkan pendidikan baik di tingkat SD maupun SMP. Pada tahapan ini seluruh pendaftar jalur afirmasi sebanyak 7.234 calon peserta didik telah lolos seleksi serta telah tersalurkan ke sekolah negeri ataupun swasta.

“Sesuai dengan amanat Wali Kota Bandung bahwa di Kota Bandung tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah, terutama anak yang berasal dari keluarga yang tidak mampu," kata Hikmat.

Baca Juga : Foto: Layanan Isi Ulang Oksigen Meningkat

"Hal yang utama adalah anak dapat melanjutkan pendidikan baik di negeri maupun di swasta," kata Hikmat.

Halaman :


Editor : Bsafaat