Pratikno Apresiasi Pemprov Jabar yang Mengalokasikan Anggaran untuk Pelaku Seni dan Budaya

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengapresiasi Pemprov Jabar yang mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaku seni dan budaya.

Pratikno Apresiasi Pemprov Jabar yang Mengalokasikan Anggaran untuk Pelaku Seni dan Budaya
Pratikno melanjutkan, kolaborasi bersama semua pihak seperti Kementerian PMK, Kementerian Kebudayaan, Pemprov Jabar, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan lainnya sangat dibutuhkan, dalam mendukung ekosistem pelaku seni dan budaya. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengapresiasi Pemprov Jabar yang mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaku seni dan budaya.

Ini dikatakan Pratikno dalam Kegiatan Bakti Negeri pelaku seni dan budaya yang dirangkaikan dengan acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga edisi 29 di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 7 November 2025.

Pratikno melanjutkan, kolaborasi bersama semua pihak seperti Kementerian PMK, Kementerian Kebudayaan, Pemprov Jabar, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan lainnya sangat dibutuhkan, dalam mendukung ekosistem pelaku seni dan budaya.

"Ini bagian dari upaya kita untuk dari kami. Dari sisi kesehatan tentu saja dan sosial, kemudian juga dari sisi apresiasi dan dukungan fasilitasi kepada pelaku seni dan budaya. Terima kasih kepada Pemprov Jabar, menjadi Pemprov pertama yang mengalokasikan anggaran dukungan untuk para pelaku seni dan budaya," ujar Pratikno.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan mengungkapkan pada 2025 total Rp25 miliar dianggarkan untuk sektor informal. anggaran itu ditujukan kepada pelaku seni dan budaya di Jawa Barat, di mana peruntukannya berupa asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan dengan menggandeng BPJS. Harapannya, ada satu juta pekerja informal dapat terkover dari alokasi tersebut.

"Kita harapkan satu juta untuk informal ini. Syaratnya sudah ada di dalam aturan. Tapi kami akan lebih permudah dan kita bantu mereka untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan ini sesuai dengan ketentuan," terangnya.

Sedangkan, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan pihaknya terus berupaya mendukung penuh pelaku seni dan budaya. Mulai dari sumber daya manusia (SDM), hingga sarana prasarana.

"Sebagaimana amanat konstitusi kita, Pasal 32 ayat 1. Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia ini menjadi tanggungjawab kita semua. Kita harapkan, akan semakin banyak pelaku seni dan budaya terbantu, terdukung," tandasnya. (Yuliantono)


Editor : Doni Ramdhani