Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor yang Tak Kunjung Tobat: Rakyat Indonesia Sudah Tidak Bisa Dibohongi

Dalam sambutannya pada acara pembukaan Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama di Surabaya, Jawa Timur, Prabowo menginstruksikan para penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menindak tegas para koruptor yang masih enggan mengembalikan uang hasil curian dari rakyat.

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor yang Tak Kunjung Tobat: Rakyat Indonesia Sudah Tidak Bisa Dibohongi
Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor yang Tak Kunjung Tobat: Rakyat Indonesia Sudah Tidak Bisa Dibohongi

INILAHKORAN, Bandung - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah tegas dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Dalam sambutannya pada acara pembukaan Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama di Surabaya, Jawa Timur, Prabowo menginstruksikan para Penegak Hukum, mulai dari Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menindak tegas para koruptor yang masih enggan mengembalikan uang hasil curian dari rakyat.

Dalam pidatonya yang disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, Prabowo menegaskan bahwa perintah ini adalah tindak lanjut dari peringatan yang sebelumnya telah diberikan kepada para koruptor di awal masa pemerintahannya.

Ia menekankan bahwa selama 100 hari pertama kepemimpinannya bersama Kabinet Merah Putih, sudah ada kesempatan bagi para pelaku korupsi untuk introspeksi dan mengembalikan uang negara secara sukarela.

"Sudah 100 hari, mbok sadar, mbok bersihkan diri ya kan. Hai koruptor-koruptor yang kau curi mbok kembaliin untuk rakyat. Kalau malu-malu nanti kita cari cara yang nggak malu. Tapi mbok ya oh kembaliin," ujar Prabowo.

"Saya tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari ini sudah 100 berapa hari ya, apa boleh buat ya terpaksalah Jaksa Agung, Kapolri BPKP, KPK silakan (ditindak tegas)," sambungnya.

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa prinsip pemerintahannya adalah mendahulukan kebaikan dan kerukunan demi menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun, dalam urusan korupsi, ia mengambil sikap tegas tanpa kompromi.

"Kalau maling nggak usah diajak rukun. Saya hanya ingin mengajak kebaikan," tegasnya, disambut tepuk tangan hadirin.

Lebih lanjut, Prabowo menilai bahwa rakyat Indonesia sudah jenuh dengan ulah para koruptor yang terus-menerus merugikan negara. Ia merasakan langsung keresahan masyarakat setiap kali turun ke lapangan.

"Saya nangkap di mana-mana rakyat kita sudah tidak mau lagi membiarkan kekayaan rakyat diambil terus. Saya benar-benar saya merasa mendapat kekuatan hari ini dan hari-hari setiap saat saya turun melihat rakyat di mana-mana dan saya ke mana-mana," ungkapnya.

Dengan dukungan rakyat yang semakin kuat, Prabowo menilai bahwa tindakan hukum yang tegas terhadap para koruptor bukan hanya sebuah keharusan, tetapi juga tuntutan moral untuk menjaga kekayaan negara dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.

"Rakyat Indonesia sudah tidak bisa dibohongi lagi," pungkasnya.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan