Profil Ibrahim Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Meninggal Dunia Akibat Stroke
Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, pengacara terkemuka dan Managing Partner di firma hukum bergengsi Assegaf Hamzah & Partners (AHP), telah berpulang ke Rahmatullah pada hari Selasa, 20 Mei 2025 pukul 14.29 WIB, di RS Pusat Otak Nasional, Jakarta Timur.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, pengacara terkemuka dan Managing Partner di firma hukum bergengsi Assegaf Hamzah & Partners (AHP), telah berpulang ke Rahmatullah pada hari Selasa, 20 Mei 2025 pukul 14.29 WIB, di RS Pusat Otak Nasional, Jakarta Timur.
Kabar duka ini disampaikan oleh pihak keluarga melalui akun resmi media sosial @narasi.tv milik Narasi TV, media yang turut dibangun oleh istrinya, jurnalis senior Najwa Shihab.
Dalam unggahan tersebut, keluarga mengabarkan kepergian almarhum dengan penuh duka dan memohon doa dari masyarakat luas.
Penyebab pasti wafatnya tidak dijelaskan secara rinci, namun berdasarkan informasi yang dihimpun pada hari yang sama, Ibrahim diduga mengalami komplikasi akibat Stroke yang menyebabkan pendarahan di otak.
Ibrahim Sjarief Assegaf lahir di Surakarta pada tahun 1977. Ia menapaki dunia hukum sejak mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, kemudian melanjutkan studi Master of Law (LL.M) di University of Melbourne, Australia.
Tak berhenti di sana, dedikasinya terhadap ilmu hukum membawanya menjadi peneliti tamu (visiting scholar) di Harvard Law School dalam program Studi Hukum Asia Timur, sebuah pencapaian yang mencerminkan kapabilitas internasionalnya di bidang hukum.
Sepanjang kariernya, Ibrahim dikenal sebagai sosok yang tidak hanya cemerlang dalam praktik hukum komersial, namun juga memiliki kepedulian terhadap akses keadilan.
Ia menjabat sebagai Direktur di Justika, sebuah platform layanan hukum daring yang memudahkan masyarakat dalam mencari informasi dan berkonsultasi dengan pengacara secara daring.
Inisiatif ini menjadi cermin nyata dari komitmennya untuk menjembatani kesenjangan akses terhadap keadilan di Indonesia.
Di AHP, Ibrahim memegang peran vital sebagai anggota senior praktik Perbankan & Keuangan. Ia telah membimbing dan mewakili berbagai institusi finansial besar, baik domestik maupun internasional, dalam transaksi sindikasi, pembiayaan proyek, hingga restrukturisasi utang.
Salah satu kontribusinya yang paling menonjol adalah sebagai penasihat hukum untuk proyek infrastruktur nasional Palapa Ring—sebuah proyek ambisius yang membentangkan lebih dari 11.000 kilometer kabel serat optik bawah laut demi menyatukan konektivitas digital dari Sabang sampai Merauke.
Sebagai anggota INSOL International, Ibrahim juga terhubung dengan jejaring profesional hukum dan akuntansi di seluruh dunia yang berfokus pada isu kebangkrutan dan restrukturisasi, menjadikannya tokoh penting dalam praktik hukum keuangan internasional.
Dalam kehidupan pribadi, Ibrahim dikenal sebagai suami dari Najwa Shihab, tokoh jurnalis nasional dan pendiri Narasi. Mereka menikah pada tahun 1997 dan dikaruniai dua anak: Izzat Assegaf dan Namiyah binti Ibrahim Assegaf.
Sayangnya, putri mereka, Namiyah, meninggal dunia hanya beberapa jam setelah dilahirkan pada 15 Desember 2011, sebuah duka yang pernah menjadi perbincangan luas tentang makna kehilangan dan ketabahan.
Kepergian Ibrahim merupakan kehilangan besar bagi dunia hukum Indonesia. Ia bukan hanya pengacara ulung, tetapi juga seorang intelektual yang memperjuangkan keadilan dengan pendekatan inovatif dan penuh empati.
Sosoknya akan selalu dikenang sebagai pelopor yang menjembatani hukum dengan kemanusiaan.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan


