Program Makan Gratis Diubah, Daerah Ini Dapat Jatah Lebih Banyak

MBG diubah, kebijakan ini memunculkan perbedaan jumlah hari pemberian makanan, terutama bagi wilayah tertentu yang dinilai lebih membutuhkan.

Program Makan Gratis Diubah, Daerah Ini Dapat Jatah Lebih Banyak
Program Makan Gratis Diubah, Daerah Ini Dapat Jatah Lebih Banyak

INILAHKORAN.ID - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengubah skema penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak sekolah. 

Kebijakan ini memunculkan perbedaan jumlah hari pemberian makanan, terutama bagi wilayah tertentu yang dinilai lebih membutuhkan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa secara umum program MBG akan diberikan selama lima hari sekolah dalam sepekan. Namun, pengecualian berlaku bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah dengan angka stunting tinggi.

“Untuk daerah 3T dan berisiko stunting tinggi, pemberian MBG dilakukan enam hari, dari Senin sampai Sabtu. Ini langkah strategis agar anak-anak mendapatkan asupan gizi setiap hari,” ujarnya.

Langkah ini disebut sebagai upaya serius pemerintah dalam menekan angka stunting yang masih menjadi masalah di sejumlah wilayah Indonesia.

BGN menegaskan bahwa kebijakan ini tidak diambil sembarangan. Penentuan daerah prioritas dilakukan berdasarkan data terbaru dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024.

Untuk memastikan program tepat sasaran, BGN akan melakukan pendataan menyeluruh, mulai dari jumlah sekolah, jumlah siswa, hingga tingkat stunting di masing-masing daerah. Proses ini melibatkan kerja sama dengan dinas pendidikan dan kesehatan setempat.

Wilayah di Indonesia timur, sebagian Sumatera, hingga Papua menjadi fokus utama karena masih mencatat angka stunting yang relatif tinggi. Pemerintah pun menegaskan tidak ingin ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan akses gizi yang layak.

“Integritas data sangat penting. Program ini menyangkut masa depan generasi muda, jadi harus tepat sasaran,” tegas Dadan.


Editor : Firda Rachmawati