PTM Segera Diberlakukan, Pengamat BeberkanPersyaratan yang Harus Dilakukan

Pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas ditargetkan Pemerintah Pusat bisa dimulai pada Juli 2021 mendatang.

PTM Segera Diberlakukan, Pengamat BeberkanPersyaratan yang Harus Dilakukan
Pengamat Kebijakan Pendidikan Cecep Darmawan. (Istimewa)

INILAH, Bandung - Pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas ditargetkan Pemerintah Pusat bisa dimulai pada Juli 2021 mendatang.

Melihat hal itu, Pengamat Kebijakan Pendidikan Cecep Darmawan menyebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Pertama, guru, tenaga pendidik, tata usaha dan lainnya harus di vaksin terlebih dahulu, bahkan kalau bisa siswanya harus di vaksin sebelum melakukan PTM.

Kedua, kata Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu, pemerintah juga harus menyediakan sarana dan prasarana untuk memungkinkan atau memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik, misalnya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, cek suhu tubuh dan lainnya.

Baca Juga : Foto: Vaksinasi Covid-19 Lansia di Kota Bandung

Berikutnya, proses pembelajarannya pun harus adaptasi terlebih dahulu, tidak bisa langsung seperti tatap muka. Misalnya, satu atau dua bulan dulu, dan kelas pun yang biasanya 30 siswa, harus mematuhi prokes yang berlaku, jadi 15 siswa.

Selebihnya harus menggunakan Zoom atau aplikasi lain, atau blended learning (pembelajaran campuran), seperti kemudahan pembelajaran yang menggabungkan berbagai cara penyampaian, model pengajaran, dan gaya pembelajaran, memperkenalkan berbagai pilihan media dialog antara fasilitator dengan orang yang mendapat pengajaran. Blended learning juga sebagai sebuah kombinasi pengajaran langsung (face-to-face) dan pengajaran online, tapi lebih daripada itu sebagai elemen dari interaksi sosial.

"Jadi ada online dan offline. Kalau bisa jangan dulu seminggu misalnya tiga atau empat hari dulu. Selebihnya jam belajarnya juga harus di adaptasi, misalnya jam tujuh masuk, pulang jam 11 siang, jangan sampai ada jam istirahat. Orang tua pun harus menunggu atau dilibatkan dalam hal ini," ujar Cewan yang biasa di sapa, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga : Pemkot Bandung Klaim Kawasan Bebas Sampah Kian Meluas

Selain itu Kata Cewan, masalah pengawasan yang harus diperketat oleh pemerintah kepada sekolah-sekolah tersebut. Kalau ada instrumen yang dilanggar, sebaiknya itu harus segera diperbaiki, termasuk pengawasan dari media massa.

Halaman :


Editor : Bsafaat