Pungli di Kawasan Eks Pasar Bogor, Jenal Sediakan Rp500 ribu untuk Pelapor
Kabarnya, ada dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan eks Pasar Bogor yang membuat PKL membandel berdagang di kawasan tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kabarnya, ada dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan eks Pasar Bogor yang membuat PKL membandel berdagang di kawasan tersebut.
Untuk mendapatkan bukti secara otentik, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyediakan imbalan Rp500 ribu untuk masyarakat yang berani melaporkan tindakan pungli tersebut.
Jenal memaparkan, semalam di kawasan eks Pasar Bogor tentu menjadi titik pusat perhatian. Jadi memang ada langkah-langkah yang akan lebih masif yang akan dilakukan dalam penindakan pelanggaran juga pungli, Pemkot Bogor baru memiliki bukti rekaman CCTV.
"Tadi malam saya buka CCTV, ada beberapa transaksi pungli. Yang saya harap ketika ini kami mendapatkan bukti otentik. Bukti bahwa orangnya ada, wajahnya ada," ungkap Jenal, Selasa (7/4/2026).
"Karena itu saya kemarin di depan PKL dan pedagang kios sampaikan, yang bisa videokan pungli dan membuktikan terjadi pungutan saya kasih Rp500 ribu. Bisa disampaikan ke nomor 082125420252 atau merupakan nomor aduan Wakil Wali Kota Bogor," tambah Jenal.
Editor : Doni Ramdhani
