Rapat Paripurna Penetapan Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon Batal

Rapat paripurna penetapan empat calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Cirebon batal dilakukan. Hal itu karena fraksi PKB belum juga menyerahkan rekomendasi nama calon pimpinan dewannya.

Rapat Paripurna Penetapan Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon Batal
Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hanya ada tiga fraksi yaitu PDIP, Gerindra dan Golkar yang sudah memberikan rekomendasi calom pimpinan dewan definitif. Mereka adalah Sophi Zulfia dari PDIP, lalu Nana Kencana Wati dari Gerindra dan Teguh Rusiana Merdeka dari Golkar. (mamn suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - Rapat paripurna penetapan empat calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Cirebon batal dilakukan. Hal itu karena fraksi PKB belum juga menyerahkan rekomendasi nama calon pimpinan dewannya.

Alhasil, rapat paripurna yang rencananya selesai, Selasa 1 Oktober 2024 ini, terpaksa di batalkan. Padahal, saat ini 50 anggota DPRD Kabupaten Cirebon terpilih sedang mengejar pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hanya ada tiga fraksi yaitu PDIP, Gerindra dan Golkar yang sudah memberikan rekomendasi calom pimpinan dewan definitif. Mereka adalah Sophi Zulfia dari PDIP, lalu Nana Kencana Wati dari Gerindra dan Teguh Rusiana Merdeka dari Golkar.

"Kita masih menunggu rekomendasi dari PKB. Sampai sekarang belum juga turun. Kalau saja turun, maka paripurna calon pimpinan definitif selesai hari ini," ungkap Asep.

Masalahnya ungkap Asep, proses penetapan pimpinan dewan, perlu proses. Kalau saja hari ini selesai, maka nama-nama tersebut akan dikirim ke Bupati Cirebon, melalui bagian pemerintahan. Lalu, bagian pemerintahan mengirimkan lagi ke provinsi. Hal itu karena SK pimpinan dewan, harus ditanda tangani gubernur.

"Saya tidak paham kapan PKB akan memberikan rekomendasi nama. Tadi juga sempat dibahas, harus ada tenggang waktu supaya PKB tidak terlalu lama mengajukan calonnya. Tapi memang tidak ada tenggang waktunya," jelas Asep.

Masalahnya lanjut Asep, sebelum ada penetapan unsur pimpinan definitif, dewan tidak bisa melakukan pembentukan AKD. Sementara pembentukan AKD sendiri sangat penting. Ini karena didalamnya ada pembentukan Pansus, Banmus, Banggar, Bapemperda, Bk dan pembentukan komisi.

"Tapi mudah mudahan dalam waktu dekat PKB segera menyerahkan nama. Target kami itu, tanggal 20 sudah pelantikan pimpinan dewan definitif. Ini supaya kinerja lainnya tidak terhambat," akunya.

Sayangnya, sampai berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon. Beberapa kali ketua Zamil Abdul Latief dihubungi lewat telepon WhatsApp, yang bersangkutan tidak merespon.


Editor : Doni Ramdhani