Ratusan Bangli di Bantaran Sungai Dibongkar Pemkot Cirebon
Sebanyak 160 bangunan liar (Bangli) yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Sukalila dibongkar Pemkot Cirebon, Senin 15 Desember 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sebanyak 160 bangunan liar (Bangli) yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Sukalila dibongkar Pemkot Cirebon, Senin 15 Desember 2025.
Pemkot menurunkan dua unit alat berat untuk membongkar Bangli tersebut. Tidak ada perlawan dari ratusan pedagang. Mereka hanya pasrah melihat lapak dihancurkan alat berat.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo menjelaskan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari surat peringatan yang telah diberikan secara bertahap kepada para pedagang. Surat peringatan pertama hingga ketiga telah disampaikan, dengan batas akhir pada Minggu sebelumnya.
“Alhamdulillah, para pedagang sangat kooperatif. Banyak yang sudah membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban dilakukan,” ujar Effendi Edo di lokasi pembongkaran.
Menurutnya, penertiban dilakukan tidak hanya di bantaran Kali Sukalila, tetapi juga mencakup area Kali Baru. Pemerintah menargetkan seluruh bangunan semi permanen di kawasan tersebut dapat diratakan pada hari yang sama.
Walikota mengaku, pemerintah juga telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang terdampak, mulai dari pedagang pigura, warung makan, hingga penjual tanaman hias. Dengan adanya relokasi tersebut, Pemkot memastikan para pedagang tidak ditelantarkan.
“Pemerintah bertanggung jawab. Semua pedagang sudah kami tempatkan di lokasi baru dan mereka terlihat sudah cukup nyaman,” jelasnya.
Terkait kekhawatiran menurunnya pendapatan, Effendi optimistis para pedagang tetap dapat bertahan. Ia meyakini pelanggan setia akan tetap mencari pedagang langganannya meski berpindah tempat.
“Kalau sudah punya pelanggan tetap, pindah ke mana pun pasti akan dicari. Saya berdoa semoga di tempat baru rezeki mereka justru bertambah,” katanya.
Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, jumlah bangunan yang dibersihkan mencapai lebih dari 160 unit. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kota dan pengembalian fungsi bantaran sungai agar lebih tertib dan aman.
Editor : Ahmad Sayuti

