Ratusan Kendaraan di Kota Bandung Terjaring Razia Parkir Liar

Ratusan kendaraan roda dua, dan roda empat di Kota Bandung terjaring operasi parkir liar. Para pengemudi memarkirkan kendaraan di tempat yang telah dilarang sehingga dilakukan penindakan.

Ratusan Kendaraan di Kota Bandung Terjaring Razia Parkir Liar
Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Transportasi (KKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara

INILAHKORAN, Bandung - Ratusan kendaraan roda dua, dan roda empat di Kota Bandung terjaring operasi parkir liar. Para pengemudi memarkirkan kendaraan di tempat yang telah dilarang sehingga dilakukan penindakan.

Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Transportasi (KKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, operasi parkir liar mulai dilaksanakan sejak 1 hingga 9 Februari kemarin.

"Petugas menyasar kendaraan yang terparkir di tempat yang tidak diperbolehkan. Ada ratusan kendaraan yang terjarjng razia," kata Asep Kuswara pada Jumat 10 Februari 2023.

Baca Juga : Hakim dan JPU Lakukan Peninjauan Objek Perusakan di Jalan Surya Sumantri

Asep Kuswara menyebut, operasi parkir liar mulai dilaksanakan pada awal Februari dan rutin digelar tiap pekan. Pada Kamis kemarin, telah melaksanakan operasi parkir liar di 11 titik jalan raya. 

Menurut Asep, para pengemudi melanggar sejumlah pelanggaran seperti parkir di bahu jalan, parkir di bawah rambu yang sudah melarang parkir di tempat tersebut. Alibinya merasa hanya sebentar parkir. 

"Kemarin ada yang diamankan yaitu 57 unit, tujuh diangkut, 25 tilang manual dan sisanya tilang etle," ucapnya. 

Baca Juga : Hakim dan JPU Lakukan Peninjauan Objek Perusakan di Jalan Surya Sumantri

Asep menambahkan, petugas pun mengimbau ojek online tidak parkir di trotoar dan bahu jalan. Meski tidak berada di lokasi yang dilarang namun berpotensi menimbulkan kemacetan.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti