Ratusan Massa Tuntut Rudy Gunawan dan Helmi Budiman Mundur dari Kursi Bupati-Wabut Garut

Bupati Garut Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Helmi Budiman dituntut mundur oleh ratusan massa yang menggelar aksi Kamis 11 November 2021.

Ratusan Massa Tuntut Rudy Gunawan dan Helmi Budiman Mundur dari Kursi Bupati-Wabut Garut
Ratusan massa berunjuk rasa menuntut Rudy Gunawan dan Helmi Budiman mundur dari jabatan Bupati dan Wabup Garut.

INILAHKORAN, Garut- Ratusan massa sejumlah elemen pergerakan yang tergabugn dalam Dekrit Rakyat Garut Menggugat (D'Ragam) menuntun mundur Bupati Garut Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Helmi Budiman.

Massa yang menuntut mundur Rudy Gunawan dan Helmi Budiman, itu menggelar aksi di kawasan Bunderan Simpang Lima, dan depan gedung DPRD Garut Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis 11 November 2021.

Mereka meminta Rudy Gunawan dan Helmi Budiman mundur dari jabatan Bupati dan Wakil Bupati Garut karena kinerjanya dinilai buruk.

Hingga tahun ketujuh masa kepemimpinannya, keduanya dinilai gagal memimpin dan membawa Garut ke arah lebih baik.

Baca Juga: Foto: Webinar Geliat Ular Besi dalam Meningkatkan Perekonomian di Jawa Barat

Mereka mengemukakan buruknya kinerja Rudy-Helmi terindikasi antara lain dari Indeks Pembangunan Manusia (APM) Garut yang tak beranjak dari nilai rendah dengan angka kemiskinan masih tinggi.

Selain itu, massa menyebut banyak program kegiatan tak terealisasi dengan baik bahkan mangkrak dan beraroma korupsi.

Massa juga menyebut selalu ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setiap tahunnya. Tak hanya itu, terjadi kerusakan lingkungan hingga menyebabkan banyak peristiwa bencana.

Program unggulan Garut Amazing pada periode pemerintahan Rudy-Helmi bahkan mengalami kegagalan.

Disayangkan, DPRD Garut justeru terkesan membiarkan kondisi tersebut berlangsung, dan tidak mengambil sikap tegas sesuai tugas dan fungsinya.

Hal tersebut seperti dikemukakan Tim D'Ragam yang juga Sekjen Brigade Rakyat Zamzam Zainulhaq di hadapan sejumlah anggota DPRD Garut di ruang rapat paripurna DPRD Garut Jalan Patriot.

Baca Juga: Terungkap! Nyawa Christopher Bobby Dihabisi Gara-gara Usil Intip Tersangka Saat Mandi...

"Kami minta DPRD Garut menggunakan hak-haknya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku !" tegasnya.

Senada dikemukakan Sekjen Garut Governance Watch (G2W) Agus Sugandhi.

"Garut Amazing gagal, tapi dibiarkan DPRD. Padahal dampak kerugiannya besar, dan terdapat dugaan korupsi. Dari rentang 2014 sampai 2019, dan 2020," katanya.

Dia menambahkan, ada banyak program kegiatan di Garut terindikasi korupsi. Semisal revitalisasi pasar, pembangunan infrastruktur, dan bahkan dana penanganan Covid-19.

Meski kecewa atas sikap DPRD yang terkesan berpangku tangan atas buruknya kinerja Rudy-Helmi, para pengunjuk rasa menyatakan bersepakat meminta DPRD Garut menggunakan hak anggota DPRD berupa hak angket atas kegagalan kepemimpinan Rudy-Helmi.

Baca Juga: Resep Minuman dr Zaidul Akbar, Bisa Kuatkan Lambung hingga Kandungan Ibu Hamil

Atas tuntutan massa pengunjuk rasa itu usai menerima sejumlah perwakilan massa di ruang rapat paripurna DPRD Garut, anggota DPRD Garut dari Fraksi Golkar Deden Sopyan mengatakan fraksi yang hadir pada kesempatan tersebut menyatakan sepakat mengusung hak-hak anggota DPRD.

Mereka juga sepakat dibentuk Forum Group Discussion untuk mengumpulkan dokumen-dokumen dan bahan materi yang menjadi dasar bagi anggota DPRD menggunakan hak-hak anggota DPRD-nya.

Selain Deden Sopian, turut hadir menerima perwakilan massa pengunjuk rasa, yaitu Dadang Sudrajat dari Fraksi Demokrat, Dadan Fraksi PDIP Taupik Hidayat dari Fraksi PAN, Dede Solahudin dari Fraksi PKS, dan Lulu Gandhi Nan Rajati dari Fraksi Gerindra.

Baca Juga: Foto Story: Mendobrak Fashion Jam Tangan dengan Kearifan Nusantara

Aksi unjuk rasa sendiri relatif berjalan kondusif kendati sempat diwarnai keributan tepat di depan pintu gerbang gedung DPRD Garut. Keributan dengan cepat diatasi setelah seorang peserta unjuk rasa dinilai menjadi biang keributan diamankan aparat dan digelandang ke dalam lingkungan gedung DPRD.***(zainulmukhtar)

 


Editor : inilahkoran