Razia 52 Gepeng, Dinsos Sebut Karawang Menjanjikan bagi Pendatang
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang menyebutkan Karawang kini menjadi daerah tujuan aktivitas gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang menyebutkan Karawang kini menjadi daerah tujuan aktivitas gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen dari berbagai wilayah di Indonesia karena dinilai menawarkan penghasilan yang lebih menjanjikan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Karawang, Marwati, mengatakan selain dikenal sebagai kawasan industri, Karawang juga merupakan daerah perlintasan yang ramai sehingga menjadi daya tarik bagi kelompok tersebut untuk mencari nafkah.
"Karawang menjadi salah satu tujuan karena merupakan kawasan industri sekaligus daerah perlintasan yang ramai," ujarnya, Sabtu (25/7/2026).
Temuan tersebut diperkuat dari hasil razia gabungan yang dilakukan Dinsos bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang pada Kamis malam (23/7/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menjaring sebanyak 52 orang.
Setelah dilakukan pendataan, diketahui hanya 34 orang yang merupakan warga Kabupaten Karawang. Sementara 18 orang lainnya berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat, bahkan ada yang datang dari Lampung dan Jawa Timur.
"Dari 52 orang yang terjaring dalam razia pada Kamis malam (23/7), hanya 34 orang yang tercatat sebagai warga Karawang. Sisanya 18 orang adalah pendatang dari berbagai daerah," kata Marwati.
Menurutnya, para pendatang tersebut umumnya merupakan kelompok yang berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain untuk mencari lokasi dengan potensi pendapatan yang lebih tinggi.
Ia menyebut para gelandangan, pengemis, dan pengamen mengaku dapat memperoleh penghasilan sekitar Rp70.000 hingga Rp150.000 per hari selama beraktivitas di Karawang. Jumlah itu dinilai lebih besar dibandingkan pendapatan yang mereka peroleh di daerah asal.
Sementara itu, para pemulung mengaku harga jual barang rongsokan di Karawang mencapai Rp5.000 hingga Rp6.000 per kilogram, lebih tinggi dibandingkan harga di sejumlah daerah lain.
"Ada penghasilan yang lebih menjanjikan di Karawang, jadi mereka memilih untuk beraktivitas di wilayah Karawang," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang Agus Kurnia menegaskan persoalan gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen tidak dapat diselesaikan hanya melalui razia atau penertiban.
Menurutnya, pemerintah juga harus mengedepankan pendekatan rehabilitasi sosial, pemberdayaan, serta pemulihan fungsi sosial agar mereka memiliki kesempatan untuk hidup lebih mandiri.
Agus mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan keberadaan gelandangan, pengemis, pemulung, maupun pengamen yang membutuhkan penanganan, sehingga pemerintah dapat memberikan pendampingan sesuai kebutuhan dan tidak hanya melakukan tindakan penertiban semata.***
Editor : JakaPermana

